Dibawah Kepemimpinan Riza Falepi, Kota Payakumbuh Raih Opini WTP dari BPK RI 7 (tujuh) Kali Beturut-Turut

Payakumbuh (RangkiangNagari) - Selama kepemimpinan walikota Payakumbuh dua periode Riza Falepi, Pemerintah kota Payakumbuh tidak hanya meraih penghargaan dari sektor pembangunan saja, tapi juga penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal itu dibuktikan dengan diraihnya  Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di tahun 2021.

Penghargaan diterima secara virtual dari Ketua BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi tentang Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference via zoom meeting di Aula Randang Lantai II kantor Walikota Payakumbuh, Rabu (5/5).

Saat penyerahan penghargaan yang diterima langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, turut didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Syafwal dan Kepala Inspektorat Andri Narwan.

“Alhamdulillah, dengan pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel Kota Payakumbuh telah terima penghargaan WTP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI, Ditambah lagi, selama periode itu opini yang diberikan BPK tanpa disertai catatan.” kata Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi.

Riza mengatakan, ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan mengingat semakin ketatnya standar pengawasan dan audit yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik dan bebas korupsi.

“Terimakasih kepada seluruh elemen. Baik jajaran birokrasi, DPRD, serta seluruh masyarakat Payakumbuh. Sebab, hanya dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih,” ujar orang nomor satu di Payakumbuh tersebut.

Sementara itu Kepala BKD Kota Payakumbuh Syafwal menjelaskan, meski Payakumbuh sudah 7 kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut dari tahun 2014-2021 namun pada tahun 2014 silam Kota Payakumbuh menerima opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (DPP).

“Karena hal itulah Kemenkeu RI mengakui Kota Payakumbuh baru di tahun 2015-2021 menerima opini WTP 7 tahun berturut-turut,” katanya.

Untuk pengelolaan keuangan daerah sendiri, kepala BKD Syafwal menyebut saat ini Pemko Payakumbuh sudah menerapkan sistem yang berbasis dan terintegrasi teknologi IT, sistem ini diterapkan agar pengelolaan keuangan daerah dapat terkontrol dengan baik dan tentunya hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran”, tukas Syafwal.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.