Pemprov Jamin Tak Ada Pungutan Penerimaan CPNS

Padang (RangkiangNagari) - Pemprov Sumbar memastikan tidak ada pemungutan biaya dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun mengisi jabatan tertentu di lingkup pemerintahan. Saat ini isu-isu praktik pungutan itu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan

Menepis itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sumbar, Hansastri, menegaskan bahwa proses perekrutan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah jabatan tidak diperkenankan melakukan pembayaran, iuran atau pungutan apapun. Hal ini berlaku untuk seluruh proses mutasi, baik rotasi maupun promosi hingga pindah dinas ke unit kerja lain, tidak ada dipungut bayaran.

“Kita menjamin, bahwa dalam penempatan seseorang dalam jabatan tertentu, diproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada pungutan apapun. Apabila ada indikasi dugaan pungutan seorang ASN menduduki jabatan oleh oknum tertentu, sudah pasti akan dikenakan sanksi. Namun saya menjamin bahwa praktik seperti itu tidak terjadi di lingkup Pemprov Sumbar,” tegas Hansastri, saat ditemui di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (20/9).

Termasuk juga iming-iming dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan bisa membantu seseorang untuk ditempatkan di suatu jabatan, pindah tempat kerja dan lain-lain.“Tak benar itu, kalau ada oknum yang katanya bisa membantu menempatkan seseorang pada jabatan tertentu dan pindah unit kerja. Sesuai arahan Pak Gubernur dan pak Wagub dalam berbagai kesempatan, semuanya dilakukan secara fair dan objektif. Jangan percaya dengan janji-janji oknum itu apalagi minta-minta uang,” ujar Hansastri dengan tegas.Bahkan lembaga pemeriksa seperti BPK maupun KPK juga mengingatkan kepada daerah untuk selalu melakukan kegiatan atau tindakan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan khususnya berkaitan dengan korupsi.

Hansastri mengatakan, siapapun yang melakukan pelanggaran tentu ada sanksinya. Sanksi untuk ASN yang bisa diterapkan bisa berupa teguran tertulis, teguran lisan, menurunkan golongan, menurunkan jabatan, dan pemecatan.

Sekaitan dengan penerimaan CPNS Hansastri juga mengimbau peserta agar tidak tergiur dengan bujuk rayu oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan CPNS.

“Jangan tergiur dengan godaan apapun dalam penerimaan CPNS sekarang. Itu tidak benar. Yang menentukan lulus atau tidaknya adalah hasil test kita sendiri, tidak bisa dibantu oleh siapapun juga. Kan semua sudah berbasis IT dan terbuka. Malah kita pemprov menyediakan rapid antigen gratis untuk peserta yang ikut tes PNS,” kata Hansastri.

Untuk diketahui, Pemprov Sumbar selama ini taat aturan dalam penetapan atau mutasi jabatan. Dimulai dari pemilihan Sekprov melalui proses lelang hingga pelantikan terhadap 9 pejabat teras di Pemprov Sumbar.

Terbaru Pemprov Sumbar membuka seleksi terbuka bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada tiga instansi. Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov), yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar. Termasuk juga mutasi, rotasi dan promosi serta penyegaran terhadap berbagai eselon III dan eselon IV.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.