Riza Falepi Dampingi Gubernur Tinjau Rencana Pengembangan TPA Regional

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mendampingi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh yang berlokasi di Kecamatan Payakumbuh Selatan, Senin (13/9).

Turut mendampingi Bupati Limapuluh Kota Safaruddin, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Bupati Agam Andri Warman, Kepala Balai PPW Wilayah Sumbar, General Manager PLN Wilayah 3, beserta Pimpinan OPD terkait.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana melakukan perluasan TPA regional Payakumbuh mengingat volume sampah yang masuk terus meningkat, bahkan mencapai 220 ton sampah per hari dengan rata-rata kenaikan 6% setiap tahunnya. Untuk itu Pemprov Sumbar berupaya melakukan pengembangan wilayah TPA setidaknya seluas 2,7 hektar untuk digunakan 5 hingga 7 tahun ke depan.

Urgensi pengembangan cell landfiill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh yang menampung sampah dari Payakumbuh, Limapuluh Kota, Bukittinggi, dan Agam itu sangat tinggi, saat ini kondisi TPA sudah over capacity, hampir 200%, ketinggian sampah sudah sampai 30 meter dari idealnya hanya 15 meter.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Mahyeldi tengah mempersiapkan eksekusi perluasan cell landfill baru guna memenuhi kebutuhan penampungan dan pengolahan sampah. Hal ini telah dibahas dalam dalam rapat pembahasan kondisi TPA regional Payakumbuh dan upaya penanganan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Minggu (12/9) kemarin.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan langkah cepat yang harus diambil oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk menghindari kelongsoran sampah. Diantaranya opsi yang dimiliki pemerintah daerah adalah perluasan cell landfill, serta memperbaiki maupun menambah membran sementara untuk TPA yang berlokasi di Kelurahan Padang Karambia, Kota Payakumbuh ini.

"Untuk itu, penting adanya sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota dalam menyikapi persoalan ini," kata Mahyeldi.

Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi mengatakan urusan sampah adalah hal yang paling vital, tidak bisa main-main, kalau dibiarkan maka nanti akan muncul masalah berkelanjutan. Meski kewenangan TPA Regional ini berada di tangan Pemprov Sumbar, tetapi lokasinya berada di wilayah administrasi Pemko Payakumbuh, serta manfaatnya dibagi untuk 4 kabupaten/kota.

Dijelaskan Riza, pengembangan TPA ini, untuk tahap pertama adalah meminta anggaran ke pusat, karena dibutuhkan dana untuk membikin cell landfiill baru, karena yang lama sudah penuh, maka perlu diselesaikan secepatnya.

"Kedepan kita perlu mencarikan solusi agar bagaimana TPA untuk jangka panjangnya, tentu harus dicari juga tempat yang representatif dan memadai, kalau bisa kata Riza seenggaknya 50 tahun. Rencana sementara ya disiapkan di sini dahulu, dan ini menjadi konsentrasi kita bersama dengan Pemprov Sumbar," tukuk Riza.

Dijelaskan Riza lebih lanjut, bahkan untuk lahan pengembangan TPA juga sudah disediakan oleh pemko. Bila perlu, dikatakannya Pemko siap kapanpun untuk membeli lahan warga, bila ada lahannya yang ingin dibebaskan di sekitar TPA.

"Kan mereka terdampak, kalau bisa sekaligus saja dibebaslahankan, daripada tanahnya tidak termanfaatkan," kata Riza.

Riza juga menghimbau masyarakat agar dapat melakukan pemisahan dan pengolahan kepada sampah organik untuk meningkatkan efektivitas penampungan sampah di TPA. Dengan demikian sampah organik pun dapat diolah untuk dijadikan pupuk dan sampah plastik bisa diolah menjadi berdaya guna.

"Ke depan kita upayakan pengendalian dan pengolahan sampah organik yang lebih ramah lingkungan supaya bisa menjadi pupuk. Masyarakat juga jangan suka membuang sampah sembarangan, apalagi ke saluran drainase, bila itu dilakukan maka akan berakibat tersumbat aliran air saat hujan dan memicu banjir, kita juga yang bakal kerugian," pungkasnya. (Rn)


#lipsushumasdiskominfopayakumbuh

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.