TAPD dan Banggar Sepakati Ranperda APBD TA 2022


Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Setelah melalui proses pembahasan yang sedikit memakan waktu akhirnya, Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun 2022 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sidang penutupan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Ivoni Munir digelar pada Senen (22/11), bertempat di Hotel Rocky Padang

Pembahasan yang dilaksanakan antara TAPD dan Banggar DPRD berjalan selama 4 hari ini pada Jum'at - Senen (19-22/11/2021), dimana seluruh Fraksi dalam pendapat akhir Fraksi menyetujui Ranperda APBD ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun 2022 dengan beberapa catatan dan rekomendasi.

TAPD dan Banggar DPRD, sepakat menetapkan anggaran belanja daerah untuk tahun 2022 sebesar Rp. 1.204.691.454.337.00. Naik sebesar 1 Milyar dari sebelum pembahasan. Di mana sebelum dilakukan pembahasan sebesar 1.203. 691.454.337.00.

Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi, secara umum seluruh Fraksi menyetujui Ranperda APBD untuk disetujui menjadi Perda APBD tahun 2022. Dengan beberapa catatan dan rekomendasi diantaranya meminta agar pihak pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan dengan mengikuti Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Selanjutnya Pemkab. diminta untuk tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan jembatan di beberapa Nagari yang mengalami kerusakan dan membutuhkan renovasi. Selain itu juga turut melakukan pendataan kepada bangunan sekolah yang sudah semestinya untuk dilakukan perbaikan, dan penambahan sarana pembelajaran bagi siswa. 

Pemkab. juga diminta untuk melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan utama penghubung Nagari yang tercatat sebagai kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk diperbaiki. 

Sementara itu dipimpin DPRD Ivoni Munir, menyebutkan bahwa, "pembahasan yang dilakukan dengan berbagai dinamika dan berjalan cukup alot antara tim TAPD dengan Banggar adalah semata-mata untuk kemajuan daerah". 

Dan demi tercapainya visi misi kepala daerah membangun Kab. Solok yang lebih baik lagi kedepannya. Dirinya berharap kepada seluruh anggota DPRD sebagai Mitra kerja Kepala daerah untuk dapat bersama-sama mengawal program pembangunan yang telah disusun secara bersama-sama dengan menetapkan skala prioritas dan super prioritas dengan merunut kepada RPJMD 2021-2026. (Liza)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.