DPPKBP3A Kab.Solok Kerja Sama Dengan Universitas Ekasakti Melakukan Penyuluhan

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - LPPM Universitas Ekasakti bekerjasama dengan DPPKBP3A Kabupaten Solok melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak dalam Sistem Hukum Indonesia, di Cinangkiak Dream Park Singkarak, Sabtu (04/1). 

Dalam laporannya Andi Desmon selaku panitia menyampaikan kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi, dan merupakan kewajiban bagi tenaga pendidik atau dosen dalam mengaplikasikan ilmunya di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya Rektor Universitas Ekasakti Padang Dr. Otong Rosadi, SH, M. Hum mengatakan, dalam penyuluhan ini nantinya akan diberikan sosialisasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hak anak, diantaranya undang-undang tentang kesejahteraan anak, undang-undang tentang perlindungan anak, maupun sistem peradilan pidana bagi anak dan regulasi terkait lainnya. Ia mengatakan penyuluhan ini juga sekaligus menjadi proses pembelajaran bagi para dosen muda untuk melihat bagaimana cara mensosialisasikan kebijakan di tengah masyarakat.

Sementara itu Bupati Solok Epyardi Asda M.Mar menyampaikan kegiatan penyuluhan yang difasilitasi oleh DPPKBP3A ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat. “Mudah-mudahan acara ini bukan hanya sekedar acara seremonial saja, tetapi harus ada kesinambungannya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Solok ini,” ucap Bupati.

Di sela- sela sambutannya Bupati juga mengatakan telah membuka peluang bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Solok. Ia juga menjelaskan program-program pembangunan yang ada, telah mengakomodir pemenuhan atas hak anak. “Saya mendukung acara ini dan menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak Dalam Sistem Hukum Oleh LPPM Universitas Ekasakti. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan wawasan tentang perlindungan hukum terhadap anak, dan pemenuhan hak-hak anak lainnya” tutur Bupati mengakhiri. Tampak hadir Kepala DPPKBP3A Zulfahmi beserta jajaran, para Tenaga Pendidik/ Dosen Universitas Eka Sakti beserta para undangan. (Liza)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.