Dinas Koperindag Kab. Solok Jual Minyak Goreng Murah

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Solok bekerjasama dengan Dinas Koperindag Provinsi Sumatera Barat melaksanakan operasi pasar murah guna pemenuhan kebutuhan UMKM dan masyarakat serta menstabilkan harga khususnya kehutuhan akan minyak goreng sesuai dengan program dan kebijakan pemerintah 1 harga untuk komoditi minyak goreng. Rabu (19/01) di pasar tradisional Nagari Talang.

Tingginya lonjakan harga jual minyak goreng dipasaran beberapa waktu terakhir berdampak buruk terhadap pertumbuhan dunia usaha di Kabupaten Solok, baik itu dalam usaha makro maupun usaha mikro/UMKM.

Dalam operasi pasar kali ini lebih kurang 7.000. Liter minyak goreng dalam kemasan, hari ini di jual kepada masyarakat di pasar Talang dengan harga Rp.14.000 ( empat belas ribu rupiah) / Liter,” ucap Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Solok Eva Nasri.

Dijelaskan Eva Nasri jika dibandingkan dengan harga minyak goreng yang dijual dipasaran saat ini yang berkisar sampai Rp. 20.000. / Liter, dengan harga jual kita Rp.14.000/ Liter mampu meringankan kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan minyak goreng.

“Saat ini karena keterbatasan persediaan dan tinggi minat masyarakat, kita batasi penjualannya kepada masyarakat dengan mendistribusikan masing-masing 2 Liter/ orang,” jelasnya lagi.

Operasi pasar pasar murah dalam kondisi pandemi tentu sangat membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Solok.

Disampaikan juga oleh Eva Nasri, bahwa kegiatan pasar murah yang digelar oleh Dinas Koperindag akan diupayakan terus diseluruh pasar tradisional yang ada diKabupaten Solok dan ditempat-tempat strategis lainnya sampai harga minyak goreng stabil kembali dipasaran.

“Untuk kedepannya sudah ada upaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk menstabilkan harga minyak goreng, yakni dengan program 1 harga untuk minyak goreng, semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Solok,” tutup Eva Nasri.

Operasi pasar yg dilaksanakan ini tetap mengacu dengan selalu menerapkan Protokol kesehatan Covid-19.(Liza)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.