DPRD Kabupaten Solok Selatan Putuskan 14 (empat belas) Rancangan Peraturan Daerah PROPEMPERDA Tahun 2022.

Solok Selatan (Rangkiangnagari) - Ketua DPRD kabupaten solok selatan Zigo Rolanda pimpin Paripurna Perubahan Atas Keputusan DPRD Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2022, Senin 10/1/2022.

Adapun keputusan perubahan tersebut antara lain :

1. Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.

2. Peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2022.

3. Anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023.

4. Tentang restribusi persetujuan bangunan gedung. 

5. Peraturan daerah tentang bangunan gedung. 

6. Tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten tahun 2022-2024.

7. Peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2016 tentu pembentukan dan penyusunan perangkat daerah. 

8. Tentang sistem kesehatan daerah. 

9. Tentang penerapan tenaga kerja daerah. 

10. Tentang kabupaten layak anak. 

11. Tentang wajib pendidikan usia dini. 

12. Perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2017 tentang perusahaan air minum tirta saribu sungai solok selatan. 

13. Peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

14. Perubahan atas perda nomor 7 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. 

Pada Paripurna tersebut ikut dihadiri oleh wakil bupati Yulian Efi, wakil ketua DPRD I Hendri Susanto dan Wakil ketua II Armen Syahjohan, Forkopimda, OPD dan undangan lainnya.(DT).

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.