Kemenag Pessel Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf

Painan (Rangkiangnagari) - Kepala Kantor  Kementerian  Agama  (Kakan Kemenag)  Kabupaten  Pesisir Selatan (Pessel) H. Abrar Munanda. Membuka kegiatan Rapat  Koordinasi  Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf Tahun 2022. Kegiatan berlangsung pada Kamis (24/3/22) di Hotel Triza Painan. 

Mengawali sambutannya Kakan Kemenag Pessel,H. Abrar Munanda, mengapresiasi panitia yang telah dapat  melakukan kegiatan rapat koordinasi percepatan sertifikat tanah wakaf tersebut.

Selanjutnya, H. Abrar Munanda mengatakan bahwa potensi wakaf di daerah itu sungguh luar biasa. Apalagi Pessel merupakan sebuah kabupaten yang memiliki jumlah penduduk 350 ribu lebih. 

Ia menjelaskan, di Pessel wakaf yang banyak dilakukan  masyarakat dalam bentuk  wakaf tanah. Kemudian tanah wakaf  tersebut dipergunakan untuk berbagai fasilitas seperti, untuk membangun  rumah ibadah, seperti masjid dan mushalla. Fasilitas pendidikan untuk Madrasyah, TPQ dan lainya.  Selain itu juga ada dipergunakan untuk pembangunan fasilitas sosial seperti panti asuhan. 

Terkait status tanah wakaf di Pessel sebut, H.Abrar Munanda masih beragam.  Ada yang sudah bersertifikat, ada yang belum bersertifikat tetapi sudah dilengkapi  dengan surat bukti penyerahan dari yang berwakaf. Serta ada yang belum teradministrasi dengan baik.  

“Kita berharap dengan adanya rapat koordinasi percepatan sertifikat tanah wakaf ini.  Kedepan bisa meningkatkan pengelolaan, pendataan dan pemanfaatan wakaf di daerah ini."harapnya. 

Sementara  itu panitia pelaksana, Gustiwarni.  Dalam laporannya menyebutkan. Rapat koordinasi percepatan sertifikat tanah wakaf itu diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari Kepala KUA, Penyuluh agama, JFT Kemenag Pessel.  

Hadir sebagai Narasumber pada kesempatan  itu yakni, Kakan Kemenag Pessel H. Abrar Munanda. Kepala Kantor Pertanahan Pessel, Almarjan dan Muslimah Hikam dari Kanwil Kemenag Sumbar. (Dodi)

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.