Solsel (Rangkiangnagari) - DPRD Solok Selatan laksanakan Rapat paripurnadalam rangka penutupan masa sidang kedua Tahun 2022 danpembukaan masa sidang ketiga tahun 2022, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (17/05).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Solok Selatan, ZigoRolanda, turut dihadiri Wabup H Yulian Efi, Wakil Ketua dananggota DPRD serta Kepala OPD yang mengagendakanpenyampaian laporan hasil pelaksanaan reses masa sidangkedua Tahun 2022 dan penyampaian laporan kinerja DPRD masa persidangan kedua Tahun 2022.
Terselenggaranya kegiatan ini dalam rangka akuntanbilitasdan transparansi pelaksanaan tugas, fungsi, hak dankewenangan DPRD, ungkap Sekretaris DPRD SolokSelatan.
Penyajian laporan kegiatan dan kinerja DPRD, merupakanwujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan fungsi, tugasdan hak DPRD Solok Selatan dalam penyelenggaraanpemerintah daerah selama masa persidangan kedua Tahun2021 – 2022. Selain itu, hal tersebut juga untuk melihat sejauhmana kinerja DPRD, mengetahui kendala dan permasalahanyang dihadapi dan sebagai bahan perbaikan dalampelaksanaan tugas dan fungsi selanjutnya.
Selama masa sidang kedua, DPRD Bersama Pemkab SolokSelatan telah membahas empat Ranperda, yaitu Ranperdatentang wali nagari, perangkat nagari dan Bamus nagari, Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperdatentang pengelolaan barang milik daerah serta Ranperdaterkait perubahan SOTK.
Dua Ranperda telah diselesaikan pembahasan, satu Ranperdamasih dalam proses fasilitasi oleh gubernur Sumatera Barat dan satu Ranperda dalam proses pembahasan dalam tingkatpertama.
Terkait penyelenggaraan fungsi anggaran, DPRD telahmelakukan monitoring dan evaluasi kegiatan fisik TahunAnggaran 2021 dan Tahun 2022, mengikuti Musrenbangkecamatan, kabupaten, evaluasi program-program yang ditampung dalam anggaran Tahun 2022 dan penyusunanpokok-pokok pikiran DPRD yang akan digunakan sebagaibahan penyusunan RKPD Tahun 2023.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, mencakuppengawasan pelaksanaan Perda dan Perkada. Salah satunyapembentukan pansus pembahasan LKPJ dan juga melaluikomisi terkait secara rutin mengevaluasi program dankegiatan secara langsung ataupun melalui rapat-rapat komisiDPRD.
Dalam meningkatkan kapasitas anggota DPRD, jugamelaksanakan Bimbingan Teknis ( Bimtek), Reses ke daerahpemilihan dan lainnya.
Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda, SE, MM mengatakan bahwa penyampaian laporan kinerja DPRD SolokSelatan, dengan tujuan agar dapat diketahui masyarakat SolokSelatan.
Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan pengawasan serta fungsi-fungsikonstitusional lainnya selama masa persiadangan Tahun 2021-2022, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatianbersama. Diantaranya pencapaian target kinerja dalampembentukan Ranperda, perlu dilakukan percepatanpembahasannya oleh DPRD Bersama pemerintah daerah.
Selain itu, DPRD harus meningkatkan kinerja fungsipengawasannya, baik terhadap penyelenggaraan pemerintahanmaupun pembangunan daerah, tutur Ketua DPRD.
Sementara itu pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022, beberapa agenda diantaranya lanjutan pembahasan LKPJ Tahun 2021, Pembahasan Ranperda tentang SOTK, LHP BPK sesuai fungsi pengawasan DPRD, RanperdaPertanggungjawaban APBD Tahun 2021 dan lainnya.
Zigo berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan dokumenterkait dan menyampaikannya tepat waktu, sehinggapembahasan dan penetapan sesuai dengan skedul dalamperaturan dan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Solok Selatan H Yulian Efidalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasipenyelenggaraan kegiatan penutupan masa sidang keduaTahun 2022 dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022.
‘’Segala masukan dan saran masyarakat yang disampaikanpada masa reses DPRD, dapat diakomodir untukpembangunan dalam program dan kegiatan pemerintah daerahKabupaten Solok Selatan,’’ ucap Wabup.
Lebih lanjut, dalam pembahasan Ranperda Bersama DPRD, Wabup mengharapkan bahwa semua Ranperda tersebut agar ditetapkan menjadai Perda Solok Selatan sehingga dapatsegera disosialisasikan dan diterapkan ditengah-tengahmasyarakat.
Sementara itu, pada masa sidang ketiga tahun 2022, Wabupmengharapkan agar usulan Ranperda PertanggungjawabanAPBD Tahun 2021 dan Ranperda Pengelolaan LingkunganHidup agar dapat dituntaskan bersama DPRD Solok Selatan. (DT)
0 Comments:
Posting Komentar