Webinar PMK Fak. Peternakan: Sebanyak 11 Kab/Kota Terkena PMK di Sumbar

Padang (Rangkiangnagari) - Fakultas Peternakan Unand beserta insan peternakan yang tergabung dalam ISPI, ALumni dan Kelitbangan Pemprov Sumbar menyelenggarakan webinar secara Hybrid, luring dan daring dipusatkan di PCC Fakultas Limau Manis Padang Selasa(24/5).

Pokok bahasan yang ditampilkan adalah masalah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK yang sedang merebak sejak beberapa hari belakangan ini 

Tampil sebagai pembicara utama Dr Ir Rochadi Tawaf MS, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar Drh. Erinaldi MM, Kepala Balai Veteriner Baso Drh.Gigih Tri Pambudi, Staf Pengajar Fak.Peternakan Unand.Dr. Drh Yelia Yelita MP serta praktisi pedagang ternak Azmi Alhuda.

Dr.Ir. Rochadi Tawaf MS dalam pemaparannya mengatakan bahwa upaya penanggulangan PMK belum optimal dilakukan pemerintah. Di negara lain seperti Inggris penanggulangan penyakit PMK dilakukan dengan memusnahkan semua ternak yang sakit yang jumlahnya mencapai 4 juta lebih.

Selain itu,  lalu lintas ternak diberlakukan secara ketat, dimana ternak yang masuk tidak boleh dari daerah yang terkena PMK.

Indonesia belum mampu memberlakukan hal itu bahwa sapi yang diimpor juga berasal dari negara yang terkena PMK.

Menurut Rochadi dampak dari penyakit mulut dan kuku ini sangat luar biasa bahkan diprediksi kerugian bisa mencapai Rp 15.5 T satu tahun.

Oleh sebab itu ia menghimbau kepada pemerintah dan pelaku usaha serta masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, katanya.

Sementara Gigih Tri Pambudi dan Yulia Yelita mengupas tentang sejarah dan langkah- langkah  dini terkait PMK ini. Yulia juga menyampaikan upaya-upaya penanggulangan agar tidak merebaknya penyakit PMK ini di Sumbar.

Webinar secara Hybrid ini dibuka Wakil Gubernur Sumbar Dr Audy Joinaldy,  MSc,  MM, SPt IPM Asean Eng.

Wagub menjelaskan tentang perjalanan masuk PMK di Indonesia dan bagaimana Indonesia bisa melepaskan status PMK nya itu. Hampir 90 tahun Indonesia bergulat melepaskan diri, dimulai pertama tahun 1887 dan baru bebas tahun 1986. Dan diakui dunia baru tahun 1990.

Namun saat ini, kata Wagub kita terkena lagi, sehingga segala produk peternakan kita tidak bisa diekspor ke luar negeri. Ini sangat merugikan.

Wagub mengajak semua insan peternakan agar tetap hati-hati dan waspada terhadap perkembangan ini. Di Sumbar saat ini, PMK  telah ada di 11 kabupaten dan kota. Hanya delapan kab/kota yang masih berstatus bebas PMK, katanya.

Rektor Universitas Andalas Prof Yuliandri mengharapkan seminar ini dapat mencari solusi ditengah kegalauan dan kecemasan masyarakat akan PMK ini 

Dekan Fakultas Peternakan Dr Ir Adrizal MS menyampaikan rasa optimis nya atas penyelenggaraan webinar ini. Webinar akan banyak memberikan pencerahan dan kontribusi ke dunia peternakan Apalagi kita menjelang idul Adha yang begitu banyak membutuhkan ternak.

Sebagai insan peternakan,  ini masanya kita memberikan pencerahan dan tuntunan kepada warga. Hal ini merupakan bagian dari pengabdian kita kepada masyarakat.

Seminar nasional secara Hybrid ini  berlangsung sukses, diikuti hampir 1000 orang peserta baik secara online, offline dan YouTube. Dr. Basril Basyar MM bertindak sebagai moderator.***

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.