Pasaman (Rangkiangnagari) - Rapat Paripurna anggota DPRD Kabupaten Pasaman yang di laksanakan pada hari senin 06 Juni 2022 di hadiri langsung oleh Bupati Pasaman H.Benny Utama.
Paripurna DPRD yang di laksanakan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil ketua 1 Yasri, didampingi wakil ketua 2 dengan agenda " Penyampaian pandangan fraksi fraksi dewan terhadap pembahasan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yang lalu.
Wakil ketua 1 DPRD Pasaman, saat membuka masa persidangan tersebut mengatakan, sehubungan dengan kehadiran secara fisik Anggota dewan pada rapat paripurna tersebut telah mencapai Quorum sesuai dengan ketentuan Pasal 158 ayat (1) huruf C peraturan DPRD Pasaman no 1 tahun 2019 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman, rapat paripurna terus di lanjutkan.
Dalam kegiatan sidang tersebut, kepada seluruh fraksi fraksi juga menyampaikan pandanganya terhadap pembahasan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun Anggaran 2021.
Mengakhiri sidang, seluruh fraksi menyerahkan dokumen tanggapan kepada pimpinan sidang, dan selanjutnya diserahkan terhadap Bupati Pasaman.
Rapat Paripurna DPRD tersebut juga di hadiri langsung oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekwan dan Para kabag di lingkungan Sekretariat Daerah.(Tio)