Dadi Suryandi,SH,MH, menyampaikan bahwa fungsi zakat bagi setiap kita yang beragama islam

Lubuk Basung (Rangkiangnagari) - Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Dadi Suryandi,SH,MH, menyampaikan bahwa fungsi zakat bagi setiap kita yang beragama islam hukumnya wajib harus di tunaikan.

Disampaikannya kepada pengurus Baznas Agam pada Kamis, 13/10 ketika pengurus melakukan "Silaturrahmi" diruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung.

Ketua PN Dadi Suryandi pada acara itu didampingi Panitera, Zul Ahmad,SH, selanjutnya bersama-sama pimpinan Baznas Agam, pada kegiatan itu dipimpin oleh ketua, Ir.H.Isman Imran, M.Si, didampingi pimpinan Wakil ketua I, Dr.M.Salim Akbar, SH, M.Kn, Wakil ketua II, Drs.Syafrizal Yasin,SH,M.Hum, Wakil ketua III, Haji Usman,S.Km,MM dan Kabid Pengumpulan Yogie Ismal,S.Psi.

Ketua Baznas, Isman Imran, mengharapkan kepada ketua PN, untuk bisa sama-sama sinergisitas antara Baznas dengan kantor Pengadilan Negeri sebagai wujud nyata kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Agam, melalui zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat diserahkan kepada mustahik yang berhak menerimanya, justru itu Ketua Baznas mengajak untuk dapat para ASN melalui kebijakan ketua Pengadilan Negeri dapat menunaikan zakat pendapatan gajinya bisa diupayakan melalui Baznas Agam.

Mengakiri pertemuan Silaturrahmi yang penuh kekerabatan itu, Ketua PN mengatakan Insyaallah kedepan kerjasama baik ini nantinya akan kita tindak lanjuti berasama.(Rn/sy)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.