Kakanwil Sumbar Pastikan Perayaan Natal di Sumbar Sesuai SE Nomor 15 Tahun 2022

Padang Pariaman (Rangkiangnagari) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H Helmi meminta agar Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dirayakan sesuai dengan SE Nomor 15 Tahun 2022 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ka. Kanwil menurunkan 4 tim pemantau. Tim 1 dipimpin Kakanwil, Tim 2 Kabag TU, Tim 3 pembimas Kristen, Tim 4 Pembimas Katolik.

Menurut hasil pemantauan di lapangan, pelaksanaan Misa malam dan natal Umat Katolik terpantau aman. Sementara untuk umat Kristen akan berlangsung Minggu (25/12) malam ini.

Hadir dalam Ibadah menyambut Natal Yesus Kritus tahun 2022 di Gereja Kristus Bangkit Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman Kanit intel Kepolisan, Kabag ops Polres Padang Pariaman, Babinkamtibmas dan jajaran, Joni zebua salah seorang pemuka agama Katolik  yang juga sebagai anggota Perwakilan FKUB Katolik.

"Bagi umat Kristiani di Sumatera Barat, saya ucapkan selamat merayakan Natal. Kiranya perayaan Natal menjadi wujud syukur Saudara kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mari kita jaga dan pertahankan kerukunan dan suasana kondusif di Sumatera Barat" ucap Kakanwil  Minggu (25/12) saat menghadiri perayaan Natal di Gereja Kristus Bangkit Padang Pariaman.

Menyongsong Tahun Baru 2023, Helmi mengajak segenap jajaran untuk terus bersemangat dalam mengerjakan tugas fungsi pokok dalam pelayanan terhadap umat. Khususnya bagi umat kristiani, dengan senantiasa memupuk optimisme dan keyakinan.(Ayu)

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.