Lubuk Sikarah Sampaikan Puluhan Usulan Dalam Musrembang Tingkat Kecamatan.

Kota Solok (Rangkiangnagari) - Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM,  membuka secara resmi Musrenbang tingkat kecamatan,bertempat di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarak Kota Solok,Rabu (15/02)

Pada Musrembang tersebut juga turut hadir, Anggota DPRD Kota Solok Daerah Pemilihan Lubuk Sikarah Wazadly, Kapolsek Solok, Kepala Bappeda Kota Solok yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Kota Solok Lusya Adelina, Camat Lubuk Sikarah Elsye Desilina, OPD terkait, Lurah se-Kecamatan Lubuk Sikarah, LPMK dan seluruh perwakilan unsur masyarakat se-Kecamatan Lubuk Sikarah

Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Solok Tingkat Kecamatan Lubuk Sikarah 2024, Camat Lubuk Sikarah Elsye Desilina, menyampaikan puluhan usulan yang merupakan hasil Musrenbang kelurahan se-Kecamatan Lubuk Sikarah.

Usulan yang dibahas dalam Musrenbang kali ini sebanyak 14 usulan umum masing-masing terdiri dari 2 usulan per kelurahan serta 20 usulan khusus yang merupakan yang merupakan hasil Musrebang kelurahan se-Kecamatan Lubuk Sikarah.

“Nantinya usulan ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat kota dan akan bersaing dengan usulan dari kelurahan lainnya, kita tidak lagi memandang usulan dari mana tetapi lebih memandang pada prioritas programnya,” jelasnya.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Solok  menuturkan bahwa, “pelaksanaan Musrenbang ini merupakan bentuk komitmen bersama mulai dari tingkat RT, RW, Tingkat Kelurahan, Tingkat Kecamatan sampai ke Tingkat Kota.

Dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan, serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/ kegiatan pada tahun anggaran berikutnya.

Hasil dari Musrenbang Kota Solok Tingkat Kecamatan ini, Wawako meminta kepada OPD terkait untuk dapat meninjau kelapangan atas usulan pembangunan, selanjutnya diakomodir menjadi bahan kerja dalam forum organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian akan ditetapkan pada Musrenbang RKPD Kota Tahun 2024.

“Melalui Musrenbang Kecamatan ini, diharapkan pembangunan dapat diinventarisir dan dirumuskan. Sekaligus dicarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah berupa program/ kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di tahun 2024 nantinya,”harapnya.  (Rn/Vn)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.