Kunjungan Kerja Ke Pasaman, Kajati Sumbar beri Penyuluhan Hukum Pada Aparatur Daerah, dan Wali Nagari

Pasaman (Rangkiangnagari) - Mengawali Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Asnawi SH MH yang didampingi oleh Asisten perdata dan tata usaha negara Khaidir SH MH.

asisten Intelijen, Mustaqpirin SH MH, Kepala bagian tata usaha, Muhammad Ali SH M.KN, Kasi penkum Farouq fahrozi SH MH, Ke Kabuoaten Pasaman, disambut hangat oleh Bupati Pasaman H.Benny Utama, dan Kajari Pasaman Fitri Zulfahmi, dan pejabat dan Isteri dari jajaran Kejaksaan Negeri setempat, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuksikaping, Senin 28 Agustus 2023.

Kajati Sumbar dan rombongan pada kesempatan tersebut juga berkesempatan mengunjungi dan Bertatap muka dengan para Guru TK Adhyaksa XXXI Pasaman, dimana sekokah tersebut berada dibawah naungan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini,  Wilayah Sumatera Barat,  selain itu Kajati memberikan bingkisan berupa peralatan belajar bagi sekolah tersebut.

Selain meninjau sekolah taman kanak kanak tersebut Kajati juga melakukan temu ramah dengan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Lubuksikaping termasuk para isteri di aula Pertemuan kejaksaan Pasaman.

Dihari yang sama Kajati Sumatera Barat juga disambut Kembali oleh Bupati Pasaman kali ini juga didampingi oleh Wakil Bupati Pasaman Sabar.AS, Forkopimda, Sekretaris Daerah Mara Ondak, Staf Ahli.Asisten, Camat dan seluruh Wali Nagari se Kabupaten Pasaman, di Kediaman Bupati Pasaman.

Dalam kunjungan Kerja Kajati tersebut ke Pasaman juga dilaksanakan Penyuluhan hukum terhadap aparatur daearah di Kabupaten Pasaman di Balairong Pusako Anak Nagari 

Dalam hal ini terkait sistem pengelolaan dan pelaksanaan penggunaan dana Desa maupun dana proyek harus dilaksanakan menurut ketentuan dan perundangan yang belaku, terang Kajati.

Kajati dalam arahanya tersebut juga mengatakan, anggaran yang dilimpahkan kepada setiap instansi ataupun lembaga seperti Dinas, Desa atau Nagari, di ibaratkan adalah titipan yang harus disampaikan pada yang bersangkutan dengan utuh.

Seperti penggunaan anggaran proyek yang dilaksanakan oleh pihak yang dipercaya melaksanakannya harus bertanggung jawab atas hasil pekerjaan tersebut, apakah sesuai dengan peruntukannya, untuk itu amanah yang kita emban juga apakah sesuai dengan kehendak masyarakat,  jelas Kajati Sumbar.

Dalam hal ini, Kajati mengajak, mari kita laksanakan Proyek pekerjaan yang diamanahkan kepada kita dilaksanakan dengan aturan dan mekanisme hukum yang ada

Kajati dalam hal ini juga mengingatkan, kiranya seluruh pelaksana kegiatan, agar berhati hati dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan suatu proyek, seluruhnnya harus dijalankan sesuai dengan yang semestinya atau kata lain dengan aturan yang telah ditetapkan, Seandainya kalau kurang paham, terutama dalam setiap pengerjaan proyek yang dilaksanakan dan sebelum dilaksanakanya PHO, Pihak Kejaksaan dalam hal ini sangat terbuka memberikan arahan dan penyuluhan, agar nantinya tidak terjebak dengan ke tidak pahaman yang bersangkutan mengenai hukum,  

Sebelumya Bupati Pasaman H.Benny Utama dalam sambutanya mengatakan, Kehadiran Kajati Sumbar di Pasaman atas Nama Pemerintah dan Masyarakat Pasaman mengucapkan selamat datang di ranah Pasaman,  

Dengan hadir nya Kajati Sumatera Barat di Pasaman, apa lagi dalam dalam kesempatan ini dapat memberikan penyuluhan hukum terahadap aparatur daerah, terkhusus pada Wali nagari yang sebahagiaan besar dalam pelaksanaan APB Nagari masih kurang memahami tentang masalah hukum

Untuk itu, dengan adanya penyuluhan hukum yang berikan oleh Kajati tersebut akan dapat menambah ilmu terutama bagi wali nagari, mana yang tidak dan mana yang boleh dilaksanakan berdasarkan hukum dan ketentuan yang berlaku,  dalam.hal ini Benny Utama sudah sering mengingatkan kepada apaturnya, disamping itu dengan adanya penyuluhan hukum.tersebut setidaknya akan menyelamatkan Aparatur Nagari dari jeratan Hukum.disamping itu nantinya akan berimbas pada seluruh penyelamatan anggaran yang ada termasuk yang berasal dari APBN maupun APBD dan APB Nagari, terang Benny Utama yang juga seorang mantan Jaksa

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumbar Asnawi SH MH juga menyerahkan plakat Adhyaksa kepada Bupati Pasaman sebagai kenang kenangan dan sebaliknya Benny Utama juga menyerahkan Plakat Lambang Pasaman kepada Kajati Sumbar.(Rn/Tio)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.