Painan (Rangkiangnagari) - Guna meningkatkan partisipasi kaum difabel dalam mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Komisi Pemilihan Komisi Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Sosialisasi bersama Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) kabupaten setempat.
"Alhamdulillah tadi sudah selesai kita lakukan sosialisasi terkait Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama perwakilan Disabilitas di Pesisir Selatan. Tadi juga hadir Ketua Persatuan Disabilitas Indonesia Kabupaten Pessel," ujar Ketua KPU Aswandi pada sejumlah Media.
Ketua KPU Pessel Aswandi didampingi Sekretaris Afnel Suryasman kepada wartawan dalam press release usai Sosialisasi mengatakan. Kegiatan itu omisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Sosialisasi
Ketua KPU, Aswandi didampingi Sekretaris Afnel Suryasman menjelaskan. Adapun hal yang disampaikan dalam sosialisasi bersama Disabilitas tersebut yakni terkait makna Pilkada yakni Memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
"Kita menyampaikan terkait makna Pilkada yakni, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati. Juga terkait waktu, termasuk Jam bagi warga difabel untuk menggunakan hak pilihnya," terang Aswandi.
Bagi warga difabel lanjutnya, pemilih boleh didampingi 1 orang sampai ke bilik suara atau langsung di cobloskan. Tetapi sebelumnya ada formulir yang harus diisi.Selanjutnya, pendamping tidak boleh membocorkan siapa yang dipilih dan ia juga harus mencobloskan siapa yang pilih difabel. (Dd)