Padang (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kota Padang baru-baru ini mengadakan Exit Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Rabu (5/3/2025).
Pertemuan ini merupakan rangkaian akhir dari pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2024, yang dimulai pada 3 Februari dan berakhir pada 5 Maret 2025.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BPK Sumbar atas kerjasama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa Pemko Padang akan segera menindaklanjuti seluruh temuan yang disampaikan oleh BPK untuk dijadikan bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota yang dikenal dengan program unggulannya, "Padang Amanah", menambahkan bahwa temuan-temuan tersebut akan menjadi bahan penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi kemajuan pembangunan Kota Padang.
Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas ini menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil oleh Pemko Padang.
Lebih lanjut, Fadly juga berharap agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Padang yang lebih amanah dan transparan.
Hal ini menjadi bagian integral dari visi jangka panjang Pemko Padang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar Tri Estiningsih memberikan apresiasi atas kerjasama yang solid antara Pemko Padang dan BPK selama proses pemeriksaan interim ini. Ia berharap bahwa hasil temuan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemko Padang guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai penutupan, ia menginformasikan bahwa pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan pada 12 Maret 2025, yang akan menjadi lanjutan dari upaya bersama untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan Kota Padang.(Ayu)