Indikasi Penyalahgunaan Dana Hibah di LKAAM Solok Selatan Tahun Anggaran 2023

Solsel (Rangkiangnagari) - Bendahara KLAAM Solok Selatan Ramadan Dt Rajo Palembang memberikan  Buku Kas Umum Laporan Pengunaan Dana Hibah LKAAM Solok Selatan Tahun Anggaran 2023 ke Sekretaris LKAAM Solok Selatan Sudirman Dt. Pagaruyuang.

 

Saat berdiskusi dengan OPD Payung melalui Kabid Budaya Dinas Budparpora  Kabupaten Solok Selatan di ruangannya bersama Kabid Budaya Tresa dan stafnya, Ramadhan Dt. Rajo Palembang menerangkan ." saya tidak ikut menandatangani surat surat dalam pengunaan dana hibah LKAAM kecuali menanda tangani SPPD saya sendiri.  

 

Di saat penarikan dana hibah tersebut di rekening LKAAM saya memang ikut dan menanda tangani slip penarikan uang dalam keadaan kosong. Dengan arti kata saya tidak mengetahui jumlah uang yang ditarik pada saat itu. Setelah penarikan uang tersebut, langsung dipegang oleh Atilah Majidi Dt. Sibungsu ketua LKAAM Solok Selatan. 

 

Saya selaku bendahara LKAAM  Solok selatan tidak pernah melakukan transaksi tunai maupun non tunai dalam kegiatan pelaksanaan dana hibah tersebut.

 

Ramadhan Dt. Palembang mengatakan, sedangkan uang SPPD saya diantar langsung oleh Atillah Majidi ketua LKAAM Solok Selatan pada hari Rabu malam tanggal 13 Desember 2023 jam 23.30 WIB ke kediaman saya di Sungai Kunyit.

 

Kabid Budparpora Tresa mengingatkan kepada bendahara, kalau masalah keuangan jangan terlalu longgar, apalagi ini uang Negara yang harus dipertanggung jawabkan secara jelas dan transparan sesui aturan. Sementara masalah tanda tangan itu wewenang yang punya tanda tangan seandainya ada permasalah dikemudian hari.                                                                                                                                                            

 

Sudirman Dt Pagaruyuang Sekretaris LKAAM Solok selatan menguraikan ." Berdasarkan Buku Kas Umum dan keterangan dari Ramadhan disinilah saya melihat dan analisa memang  laporan pengunaan dana hibah LKAAM  itu telah dibuat  bendahara dan ketua LKAAM.

 

Sementara bendahara sendiri berkata dan mangaku tidak ada menanda tangani surat surat dalam pelaksanaan kegiatan dana hibah, disini dapat kita lihat ada indikasi pemalsuan tanda tangan.

 

Dengan membaca dan mempelajari buku kas ini telah terpapar jelas kegunaan dan pemakaian dana hibah tersebut. Dari 65 kegiatan transaksi pemakaian dana hibah ini ada yang patut diduga, ada indikasi penyalahgunaan dana ini baik di perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah dan pelaksanaan makan minum apalagi ATK.

 

Seperti dalam perjalanan luar daerah kegiatan nomor 60, 27 Desember 2023, 28 dan 29 November 2023 ketua melakukan perjalanan dinas ke kota Solok. Sementara sepengetahuansekretaris, ketua mengikuti/ menjadi narasumber dalam acara pelatihan adat Nagari lubuak malako di  hotel pesona, sesuai informasi yang disampaikan ketua kepada sekretaris.  

 

Nomor 16, 5 Desember tahun 2023 perjalanan dinas di dalam daerah dalam rangka pembinaan KAN Pauh Duo,  KAN Koro Baru dan KAN Pasir Talang, LKAAM Kabupaten Solok Selatan yang turun melakukan pembinaan hanya 3 orang yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Sementara SPPD di buat untuk 4 orang.

 

Nomor 29, belanja makan minum dalam pembinaan KAN Koto Baru menurut ketua KAN Koto Baru dan Sekretaris KAN Pasir Talang hanya diberikan dana kegiatan makan minum cuma Rp250.000 per KAN.

Sementara dalam kuitansi KAN Koto Baru dan KAN Pasir Talang dibayar tertulis Rp 900.000,- Kemudian ada lagi perjalanan dinas luar daerah lainya yang diduga fiktif. 

 

Di dalam buku kas umum LKAAM Solok selatan memang ada tertulis sisa atau kelebihan dana hibah 1 juta lebih kurang, ini bukan dana hasil temuan dari BPK sesuai dengan keterangan Inspektur Inspektorat Kabupaten Solok  Selatanselaku sekretaris meminta kepada OPD yang bersangkutan Agar secepatnya memproses dan menyelesaikan permasalahan dalam penggunaan dana hibah LKAAM tahun 2023. Tutur Sekretaris. (Dt)

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.