Bukittinggi (Rangkiangnagari) - Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima (P2KL) dan Perkumpulan Pedagang Wisata Bukittinggi (P2WB) di kawasan Pasa Ateh, Kamis (15/5/25)
menyampaikan keluhan dan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi.
Kedatangan mereka ka kantor Dewan itu, karena menolak keputusan relokasi terkait adanya penataan PKL yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.
Ketua P2KL, Noviandri, sekaligus Koordinator Perwakilan PKL, menyebut, Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Bukittinggi, khususnya Komisi 2, terkait diterbitkannya SP 1 dari Pemko Bukittinggi dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian tanggal 7 Mei 2025, tentang perintah pengosongan tempat berjualan.
“Disini kami menolak keputusan Pemko dengan berbagai pertimbangan, diantaranya, tempat relokasi dinilai tidak layak atau sangat tidak strategis.
Posisinya di lantai 4 Pasa Putiah dan lantai 3 Pasa Ateh. Titik-titik relokasi itu jauh dari keramaian pengunjung pasar dan pedagang tidak ada jual beli,”ujar Noviandri kepada wartawan.
Menurutnya, pedagang melihat masih banyak lokasi yang lebih strategis untuk dijadikan lokasi penataan. Lokasi itu meliputi lantai dasar Pasa Ateh, lantai 2, dan bagian Barat bangunan Pasa Ateh. Untuk keberadaan PKL, jumlah PKL yang terdampak kebakaran terdiri dari lapangan harian lebih kurang 463 PKL dan lapangan bulanan lebih kurang 300 PKL.
“Sampai saat ini, kami belum tahu sumber pendataan PKL ini diambil dari mana oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kami dari PKL berharap memanfaatkan semaksimal mungkin lahan-lahan strategis, yang tidak mengganggu fasilitas umum untuk dijadikan tempat relokasi dan menjadikan Pasa Ateh Bukittinggi, sebagai pusat transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli yang ramai,”ujar Noviandri didampingi Ketua P2WB, Feri Efendi.
Noviandri menyebut, terkait SP 1 dari Pemko Bukittinggi melalui Disperdagperind, sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi terkait relokasi pedagang. Hal ini membuat mereka kecewa sebagai warga negara.
Sedangkan, pedagang lainnya Deni Saputra dan Anto, juga menyampaikan hal yang sama. Mereka mendukung program PKL naik kelas, tapi jangan sampai usaha mereka mati,
“Apakah layak kami ditempatkan di lokasi sekarang. Kita akan pindah jika ada lokasi yang layak. Seharusnya, Pemko membuat lokasi yang memadai. Kami mohon jangan dipindahkan dulu selagi belum ada solusi yang pas. Kemana lagi kami akan mengadu selain para wakil kami di DPRD Bukittinggi ini. Jadi, kami minta jangan hancurkan PKL ini. Kami juga menyetujui renovasi Pasa Putiah untuk naik kelas PKL ini. Tapi tempat relokasi harus layak,”tegas Deni dan Anto.
Terkait itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari, menerangkan, relokasi ini dilakukan untuk penataan PKL, sehingga mereka berjualan di dalam lokasi pasar semuanya.
“Ke depannya, PKL tidak lagi berjualan di fasilitas umum atau di luar gedung Pasa Ateh. Hal ini demi kepentingan pariwisata kota. Gerak ekonomi Pasa Ateh ditentukan pariwisata. Jika kunjungan ke Pasa Ateh ramai, akan berpengaruh kepada ekonomi PKL itu sendiri. Kita melakukan relokasi pedagang eksisting atau yang aktif berjualan. Kita juga berharap ada edukasi terhadap pedagang kaki lima dan bagaimana menjadi pedagang di kawasan wisata. Untuk itu, kita butuh dukungan Pemko dan DPRD,"ungkap Wahyu.
Kecuali itu, katanya, l PKL akan dimasukkan ke Pasa Putiah setelah direnovasi nanti. Konsepnya, adalah Pasar Wisata. Saat ini, relokasinya sudah siap.
Sementara itu, Asisten III Setdako, Syafnir, menyebutkan, Pemko Bukittinggi melakukan penataan PKL yang berjualan di fasilitas umum. Mereka dimasukkan ke dalam gedung untuk penataan.
“Kami melihat, baru lokasi itu yang tampak untuk solusinya. Nantinya, pemko bisa mengarahkan pengunjung ke lokasi baru PKL. Dinas Perindag bisa melakukan sesuatu untuk menghidupkan PKL di lokasi baru,” sebut Syafnir.
Menanggapi keluhan dan aspirasi PKL, Ketua dan anggota Komisi 2 DPRD Bukittinggi turut menyampaikan reaksi dan pendapatnya.
Ketua Komisi 2 DPRD Bukittinggi, Amrizal, mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat kerja dengan Pemko khususnya dinas terkait, tentang relokasi PKL di Pasa Ateh ini.
“Kami di DPRD telah mendengar dan menampung aspirasi bapak dan Ibu dari P2KL dan P2WB. Namun, kami bukan sebagai eksekutor disini. Kami akan lakukan rapat kerja dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tentang hal ini,”kata Amrizal.
Sementara, anggota Komisi 2 lainnya Andi Putra, Dewi Anggraini, Berliana Betris dan Nur Hasra, meminta kebijaksanaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian tentang penolakan relokasi PKL ini.
“Mohon dilihat dulu lokasi relokasinya. Kita di DPRD berupaya memberi saran dan menampung aspirasi masyarakat. Diharapkan, Pemko dapat mencari solusi terbaiknya. Yang jelas, DPRD tidak punya hak untuk eksekusi. Selain itu, perlu segera ditindaklanjuti untuk tinjauan lapangan,”terangnya. (rul)