KUA IV Jurai Dan Balai Penyuluhan KB Lakukan MoU Bimwin Catin

Painan (Rangkiangnagari) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan IV Juraii bersama Balai Penyuluhan KB Kecamatan IV Jurai menandatangani Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dibidang Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi Calon Pengantin (CATIN). Kegiatan berlangsung Rabu (21/05) di KUA setempat. 

Penandatanganan perjanjian itu dilakukan oleh Kepala KUA IV Jurai Zaimal Elpetani dan Koordinator Balai Penyuluhan KB IV Jurai, Almusabon. Acara itu dihadiri Penghulu dan Penyuluh Agama Islam di lingkup KUA tersebut. 

Kepala KUA IV Jurai Zaimal Elpetani dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama itu bertujuan untuk membantu pemerintah dalam upaya mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan bebas stunting di masa mendatang. 

"Kita berharap dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan bekal dan pengetahuan, bagi para Catin yang akan menikah di Wilayah Kecamatan IV Jurai." ujar KUA Zaimal Elpetani. 

Menurut Zaimal Elpetani para  Catin perlu dibekali dengan Ilmu agama dan juga  pengetahuan akan keluarga berkualitas. Selain itu juga memiliki kesehatan fisik dan mental yang kuat ketika hendak menikah. 

"Untuk mewujudkan hal tersebut, kita di KUA IV Jurai  merasa perlu menjalin kerjasama dengan Balai Penyuluhan KB dan juga kerjasama dengan pihak Puskesmas," terangnya. 

Sementara itu Korlap KB IV Jurai, Almusabon menyambut baik perjanjian kerjasama tersebut. Pihaknya siap untuk melakukan Bimbingan terhadap catin di wilayah tersebut. 

" Kami siap memenuhi perjanjian kerjasama ini dengan mengirimkan utusan sebagai narasumber dalam bimbingan perkawinan sesuai jadwal yang disepakati," tutur Korlab KB IV Jurai Almusabon. 

Dalam kesempatan itu kedua belah pihak bersepakat,  untuk melakukan perjanjian kerjasama itu dengan baik. Dengan harapan dapat mensukseskan program pemerintah untuk mengatasi stunting dan lainnya. (Dd) 

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.