Juli 2025

Painan (Rangkiangnagari) - Sembari melaksanakan tugas pembinaan kepada masyarakat.  Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan IV Jurai mengajak warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. Kegiatan berlangsung Kamis (31/07) di Masjid Suhada' Nagari Balai Sinayan Lumpo. 

"Dalam kesempatan pembinaan ini kami juga menyampaikan pesan Pemerintah bahwa, besok tanggal 1 sampai 31 Agustus kita harus mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing." Ucap PAI,  KUA IV Jurai Syafri Dodi. 

Kehadiran Syafri Dodi, bersama tiga orang teman seprofesinya yakni, Gontralis, Junaidi dan Tengku Iskandar itu sekaligus Sosialisasi Gerakan Sadar (GAS)  Pencatatan Nikah di Majlis Ta'lim Nagari Balai Sinayan Lumpo. 

Sosialisasi GAS Pencatatan Nikah adalah program Kementerian Agama yang baru diluncurkan tanggal 6 Juli 2025 lalu. 

"Malam ini kami menyampaikan program Kementerian Agama RI yang sudah diluncurkan oleh Bapak Menteri Agama RI Yakni, Bapak Kyai H. Nasaruddin Umar yakni GAS Pencatatan Nikah. Kami juga menghimbau masyarakat untuk bisa menghormati Kemerdekaan RI ke 80 dengan bersama, mengibarkan bendera merah putih di rumah." terangnya. 

Menurutnya, besok Jum'at bertepatan dengan tanggal 1 Agustus 2025, dimana momen menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke- 80. Justru ia mengajak jama'ah dan masyarakat agar dapat mengibarkan bendera merah putih sebagai bentuk penghormatan kita  bagi Bangsa dan Negara Indonesia. 

Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan itu disambut baik oleh Pengurus dan Anggota Majlis Ta'lim Nagari Balai Sinayan Lumpo. Acara tersebut juga dihadiri oleh Pengurus masjid dan masyarakat setempat. (Dd) 

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Kepedulian tinggi terhadap warganya kembali ditunjukkan oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, yang langsung menginstruksikan pembangunan rumah layak huni bagi seorang lansia bernama Jusmaniar, wargaJorong Koto Panjang Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, yang selama ini tinggal sebatang kara di sebuah gubuk reyot.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Wali Nagari Muara Panas pada Rabu malam, 30 Juli 2025.

Rapat dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Retni Humaira, Kepala Dinas Sosial, Mulyadi Marcos, Kepala BPBD Indra Muchsis, Ketua BAZNAS Kabupaten Solok H. Edwar, Camat Bukit Sundi Vice Fedtianelfi, Pj. Wali Nagari Muara Panas Hariswandi, serta tokoh masyarakat dan sejumlah perwakilan OPD.

Dalam arahannya, Sekda Medison menegaskan tiga langkah cepat yang akan diambil:

1. Membangun tempat tinggal sementara yang aman dan nyaman.

2. Membangun rumah layak huni secara gotong royong.

3. Melengkapi kebutuhan rumah, termasuk perabotan.

Bantuan pun mulai mengalir. Bupati Jon Firman Pandu menyumbang Rp5 juta, sementara Dinas PRKP mengucurkan dana Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. BAZNAS menyumbang Rp10 juta, dan KORPRI menambahkan Rp5 juta. Ketua KAN Muara Panas menyumbang 10 sak semen, disusul Ketua BPN dengan 5 sak semen.

Sekda Medison juga berkomitmen untuk menjalin koordinasi dengan BUMN dan BUMD agar bisa mendapatkan tambahan pendanaan. Disepakati bahwa lokasi pembangunan rumah akan menjadi tanggung jawab Wali Nagari dan Ketua KAN agar legalitas lahan dipastikan bersih dan aman (clean and clear).

Bupati Jon Firman Pandu bahkan dipastikan akan ikut hadir dalam aksi gotong royong pembangunan rumah tersebut pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sebagaimana disampaikannya langsung melalui sambungan video call dengan Sekda Medison.

Tak hanya pembangunan fisik, perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Solok juga menyentuh aspek kesehatan dan sosial Jusmaniar. “Selain membangun rumahnya, kita juga akan lakukan pengecekan kesehatan terhadap beliau dan memastikan adanya pendampingan sosial,” ujar Medison.

Status BPJS Kesehatan Jusmaniar yang telah nonaktif akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial. BAZNAS juga akan menyalurkan bantuan konsumtif selama lima bulan dalam bentuk sembako senilai Rp250.000 per bulan. KORPRI turut menyalurkan bantuan pakaian layak pakai.

Langkah cepat dan konkret ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Solok, di bawah kepemimpinan Jon Firman Pandu dan dukungan kuat lintas sektor, hadir nyata dalam mengatasi persoalan warga miskin ekstrem secara manusiawi dan bermartabat.(Lz) 

Pasaman (Rangkiangnagari) - Setelah habisnya masa kepengurusan yang lama , PGRI Pasaman gelar Konferensi Kabupaten PGRI periode XXIII yang dibuka langsung oleh Bupati Pasaman Welly Suhery di Gedung pertemuan Syamsiar Thaib , Rabu 30 juli 2025 , 

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut , Ketua TP PKK Pasaman Ny.Lusi Welly Suhery , Kadis Pendidikan Pasaman Gunawan , Ketua PGRI Sumbar , Kepala sekolah se Kabupaten Pasaman serta puluhan majelis guru perwakilan kecamatan , 

Dalam kegiatan tersebut , digelar pemilihan Ketua PGRI yang baru secara aklamasi , beberapa tokoh pendidikan dari berbagai sekolah , mulai dari SLTA ,MAN ,MTsN , SLTP , dan SD ,, mencuat , hingga membuat pemilihan cukup alot dan menegangkan , kegiatan tersebut berlangsung di Gedung pertemuan Syamsiar Thaib , Rabu 30 juli 2025

Dalam sambutanya Bupati Pasaman Welly Suhery menyebutkan , Pemerintah daerah sangat menyambut baik kegiatan Konferensi Kabupaten Persatuan guru Republik Indonesia ( PGRI ) Kabupaten Pasaman tahun , semoga dengan adanya kegiatan ini akan dapat menghasilkan sinergitas dan keselarasan program kerja PGRI dengan kebijakan pembangunan pendidikan di kabupaten Pasaman , 

Selain itu Welly Suhery juga mengatakan , selain  organisasi yang menaungi guru , PGRI juga garda terdepan dalam memperjuangkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para pendidik , 

PGRI mempunyai peran penting dalam memantau dan memastikan pembelajaran dan pendidikan di sekolah berjalan dengan baik dan terarah , untuk itu kita berharap dengan adanya pemilihan pengurus baru ini akan dapat menentukan arah dan perjuangan dan pengabdian PGRI kedepan , dalam hal ini Pemerintah akan terus bersinergi dan mendukung langkah langkah PGRI baik itu peningkatan kompetensi guru ,pemerataan kualitas pendidikan maupun , ungkap Welly Suhery , 

Diakhir sambutanya Welly Suhery mengucapkan selamat semoga kepengurusan yang baru akan dapat membawa semangat baru dalam rangka peningkatan dunia pendidikan di Kabupaten Pasaman yang kita cintai ini , tutupnya , 

Sementara itu Ketua PGRI terpilih masa Bhakti XXIII Zulfajri. S.Pd. usai pelantikan kepada awak media mengatakan , terima kasih kepada rekan rekan tenaga pendidik di Pasaman atas kepercayaan yang diberikan , ini merupakan sebuah amanah yang harus kita jalankan sebaik mungkin sesuai dengan tujuan organisasi ,

Dalam waktu dekat ini , kita akan laksanakan pembentukan pengurus bidang , Pengurus cabang di kecamatan dan ranting , sesuai dengan arahan dari Ketua Pengurus PGRI Propinsi Sumatera Barat , jelas Zulfajri , 

Terkait dengan peringatan HUT Republik Indonesia ke 80 ini , ada tugas lain yang akan dilaksanakan oleh pengurus PGRI Pasaman guna turut memeriahkan hari jadi tersebut , salah satunya adalah melaksanakan gerak jalan yang rencana akan di gelar pada tanggal 16 Agustus ini , tutup Zulfajri , 

Setelah dilaksanakanya pemilihan Pengurus yang baru melalui aklamasi yang dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Provinsi Sumatera Barat , Drs. Darmalis, M.Pd, maka terpilih lah nama nama sebagai berikut ;

Ketua : Zulfajri, S.Pd

Wakil 1 : Drs.H.Noviar, MM

Wakil 2: Drs. H.Ade Fabrian, M.MP.d

Wakil 3 : Senovri Wandra, M.Pd

Sekretaris : Muhammad Nur, M.Pd

Wakil :Jaya Nasa Perta, S.Pd., M.Pd

Bendahara : Dra. Hj Raflis, MA

Wakil : Meldia Reza S.Pd.(Rn/Tio)

Solsel (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Solok Selatan resmi menetapkan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Aturan ini akanmenjadi dasar pembangunan kabupaten untuk lima tahun kedepan

Keputusan ini diketok oleh Ketua DPRD Solok Selatan Martius dalam Rapat Paripurna DPRD di Kantor DPRD SolokSelatan, Selasa (29/7).

Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakanperaturan daerah ini adalah wujud komitmen  bersama untukmembangun daerah menjadi lebih baik.

"Selanjutnya dengan disetujuinya Ranperda tentang RencanaPembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten SolokSelatan Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah tentangRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah KabupatenSolok Selatan Tahun 2025-2029 pada hari initentunya kami kedepan berharap kerjasama yang baik antara pemerintahdaerah dan DPRD terus berlanjut dalam pelaksanaan danpengawasannya," kata Yulian siang ini

Seperti diberitakan sebelumnyadalam RPJPM KabupatenSolok Selatan 2025-2029 telah disepakati visi 'TerwujudnyaSolok Selatan yang Makin Maju dan Sejahtera'.

Untuk mewujudkan visi tersebuttelah ditetapkan lima misiyang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusiaekonomi kerakyatantata kelola pemerintahaninfrastrukturhingga lingkungandan ketahanan sosial budaya

Kelimanya kemudian diterjemahkan menjadi lebih dari 20 program unggulan yang diharapkan dapat mendorongKabupaten Solok Selatan makin maju dan sejahtera sepertimisi yang telah ditetapkan.

Dalam rapat paripurna yang sama juga dilakukan pemberianpersetujuan oleh DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TahunAnggaran 2024.

Kendati terdapat beberapa catatan dan perbaikan disampaikanoleh seluruh anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dengan Ranperda ininamun pemerintah pun berkomitmen untuk menerapkannya untuk masa yang akandatang

."Kita akan lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, atas kelemahan dan hambatan dalammerealisasikan program dan kegiatan tahun 2024 dan akanmelakukan perbaikan dan peningkatan pada tahun anggaran2025 ini," ungkapnya.

Selanjutnyasetelah Peraturan Daerah ini disetujuipemerintah kabupaten akan menyampaikannya ke GubernurSumatera Barat untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari kedepan(DT)



 

Solsel (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ke DPRD setempatDibahas dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang SidangDPRD Solok Selatan di Golden Arm, Kecamatan SangirpadaSelasa (29/07).

Ketua DPRD Solok Selatan, Martius menyambut baik upayapemerintah kabupaten dalam melakukan perubahan anggaranDirinya menyampaikanperubahan anggaran ini tentunyadidasari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi danpenyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melaluiperubahan RKPD.

Berdasarkan hal tersebut, APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025, perlu dilakukan perubahan dengan terlebihdahulu melakukan perubahan terhadap RKPD Tahun 2025,” ungkap Martius.

Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan pertimbangan pemerintah mengajukan perubahan APBD Tahun 2025 diantaranya sebagai pedoman umum atas perubahan asumsi-asumsi kebijakan umum APBD, penyesuaian atas perubahan prediksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer dan penyesuaian penetapan SiLPA tahun lalu.

 Kemudian pemerintah juga akan merubah kebijakanpenganggaran terkait dinamika permasalahan masyarakatyang perlu ditangani secara cepat serta melegalisasi danmelakukan penajaman prioritas kegiatan.

Kebijakan Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2025 adalah untuk mendukung kinerja kegiatan yang terukurefektifefisien dan ekonomis serta transparan dan akuntabel.Belanja daerah berorientasi untuk pemenuhan belanja wajibdan belanja yang bersifat mengikatpenyelenggaraan urusanwajib pelayanan dasar,” kata Wabup Yulian Efi dalam rapatparipurna ini.

Kemudianlanjutnyabelanja daerah juga disusun berdasarkanpendekatan berbasis kinerja yang berorientasi padapencapaian hasil dari input yang direncanakan danpembelanjaan pendapatan yang bersifat earmark danmandatory serta menunjang efektivitas pelaksanaan tugaspokok fungsi OPD.

Rencana belanja daerah yang disulkan dalam Nota Pengantarini sebesar Rp. 877.9 Milyarberkurang sebesar Rp.78.3 Milyar atau 8,19 % dari total belanja sebelumnyaSementararencana perubahan pendapatan sebesar Rp.856.8 milyar danrencana penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.22 miliarlebih.

Wabup juga menegaskanbahwa rancangan perubahananggaran ini tidak terjadi defisit murnikarena masih sesuaidengan prinsip anggaran berimbang yaitu keseimbanganantara pendapatanbelanja dan pembiayaan.

Nota pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan pemerintah ini akanmemasuki tahap berikutnya(DT)


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.