Dukung Pembentukan Posbankum Nagari, Bupati Khairunas Terima Penghargaan Dari Menkum RI

Solsel ( Rangkiangnagari ) - Bupati Solok Selatan H. Khairunas menerima penghargaan dari Menteri Hukum          Republik Indonesia. Penghargaan diberikan atas dukungan     Bupati dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum ( Posbankum ) Desa / Kelurahan / Nagari di Kabupaten Solok Selatan.         

 

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas pada kegiatan peresmian Posbankum             Desa / Kelurahan se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumba r , Kota Padang, Senin (30/3).       

Bupati Solok Selatan dalam keterangan menyebut keseluruhan      nagari di Kabupaten Solok Selatan sejak 28 Oktober 2025 sudah membentuk Pos Bantuan Hukum ( Posbankum ).            

Seluruh nagari di Solok Selatan telah terbentuk      Posbankum ," kata  Khairunas .

 

Pembentukan Posbankum pada Nagari di Solok Selatan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Nagari yang dilakukan pembinaan intensif oleh Bagian Hukum                   Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat.      

    

Khairunas menegaskan kehadiran Posbankum  di  seluruh  nagari adalah upaya pemerintah untuk memberikan akses      keadilan  yang  merata , gratis,  dan mudah dijangkau bagi   seluruh masyarakat . 

Posbankum hadir untuk memberikan konsultasi , informasi     hukum ,  pembuatan dokumen hukum , serta pendampingan non litigasi dan ini juga dalam rangka mendukung program Asta cita presiden Prabowo ,” imbuhnya .                  

 

Kepala Bagian Hukum Setdakab , Alkhairi Fajri mengatakan      pembetukan Posbankum di seluruh nagari di Kabupaten      Solok Selatan merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum      dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam        Pemberian Bantuan Hukum . Juga mempedomani Peraturan     Menteri Hukum dan HAM Nomor  4 Tahun 2021 tentang        Standar Layanan Bantuan Hukum .   

Fajri menjelaskan , Posbankum di Nagari bertujuan untuk      menjamin akses keadilan , mewujudkan kesetaraan dihadapan     hukum dan penyediaan layanan hukum bagi masyarakat .      Posbankum juga membantu penyelesaian ( non litigasi ), upaya peningkatan kesadaran hukum dan pembuatan            dokumen hukum . 

Dalam kegiatan ini Bupati Khairunas juga menandatangani Nota  Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan  dengan  Kantor Wilayah  Kementerian Hukum  RI  Sumbar terkait Pelayanan Hukum dan Pembentukan Produk                Hukum  Daerah. (D T ) 

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.