Solok Selatan (Rangkiangnagari) - Menindaklanjuti laporan dugaan pengerusakan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berada di Jorong Padang Alai, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Polres Solok Selatan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (20/05/2026).
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogi Biantoro, S.TrK., SIK membenarkan kegiatan tersebut.
Benar, Polres Solok Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda M. Akmal Dhaifullah Bakti, S.Tr.IK bersama tim identifikasi langsung melakukan olah TKP terkait pengerusakan Kantor PWI, ujar Kasat Reskrim.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan serangkaian pemeriksaan di lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindakan pengerusakan tersebut. Seperti barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya hasil pengambilan sidik jari, satu pasang slip sandal, satu buah kotak amal, serta satu buah kursi plastik.
Kasat Reskrim menjelaskan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pengerusakan yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
“Kami akan mendalami seluruh petunjuk dan barang bukti yang ditemukan di lokasi guna mengungkap pelaku serta motif dari kejadian ini,” tambahnya.
Peristiwa pengerusakan tersebut diketahui oleh Ketua PWI Solok Selatan, Hendrivon, pada Senin (18/05/2026). Saat itu, dirinya mendapati kondisi kaca kantor telah pecah serta pintu ruangan dalam keadaan didobrak.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan.


