Sensus Ekonomi 2026 di Solsel Dimulai, Masyarakat Diminta Berikan Data yang Jujur

Padang Aro (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kabupaten bersama dengan BPS Solok Selatan secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pencanangan ini sekaligus menandai dimulainya proses sensus di Kabupaten Solok Selatan yang akan dilaksanakan sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan untuk menyukseskan agenda 10 tahun sekali ini diharapkan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data dengan jujur ​​sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Saya mengajak seluruh elemen untuk mendukung partisipasi aktif dalam melaksanakan sensus ekonomi. Berikan data lengkap dan jujur ​​kepada petugas sensus,” kata Khairunas saat pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, sensus ini bertujuan untuk menghasilkan data ekonomi secara lengkap dan mutakhir yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan, baik untuk daerah hingga nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Sumatera Barat Nurul Hasanudin mengatakan sensus ini akan mencakup seluruh jenis industri yang ada.

“Sensus ekonomi ini merupakan pendataan lengkap berbagai sektor industri, termasuk UMKM dan usaha keluarga. Bagian yang tak terpisahkan dari pendataan yang berjalan door-to-door sehaj 15 Agustus hingga 31 Juni 2026 petugas sensus dari BPS akan datang,” kata Nurul.

Sebanyak 211 orang petugas sensus akan bertugas datang langsung ke setiap rumah untuk melakukan pendataan. Seluruh petugas sensus ini telah melalui proses seleksi dan pelatihan langsung dari BPS Solok Selatan untuk dapat menyelenggarakan proses tersebut.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatangan Nota Kesempahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten dengan BPS Solok Selatan.

Kerja sama yang tertua dalam MoU ini mencakup penyediaan, pemanfaatan, dan pengelolaan informasi dan data dalam rangka pembangunan daerah di Kabupaten Solok Selatan.

Penandantanganan dilakukan oleh Bupati Solok Selatan dengan Kepala BPS Solok Selatan Robby. 

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.