PULUA PUNJUNG (RangkiangNagari) - Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Annisa Suci Ramadhani memerintahkan camat dan wali nagari memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas.
Instruksi orang nomor wahid di bumi mekar tersebut ditegaskan di tengah kondisi kabut asap yang sempat menyebabkan kualitas udara di Dharmasraya masuk kedalam kategori tidak sehat.
Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni menyampaikan arahan tersebut saat penandatanganan deklarasi bersama antikarhutla bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Auditorium Dharmasraya, Kamis (3/9/2026).
"Pembukaan lahan dengan cara membakar harus dicegah. Camat dan wali nagari harus memastikan masyarakat memahami dampak dan risiko yang ditimbulkan," kata Annisa sebagaimana disampaikan Leli Arni.
Menurut dia, pencegahan karhutla tidak boleh berhenti pada deklarasi dan kegiatan seremonial, tetapi harus diterjemahkan menjadi pengawasan nyata hingga tingkat nagari.
Camat dan wali nagari diminta memetakan kawasan rawan karhutla, memperkuat sosialisasi, serta melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan.
Setiap titik api yang ditemukan juga harus segera dilaporkan sehingga petugas dapat melakukan penanganan sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Kepala Pelaksana BPBD Dharmasraya Suherman Junaidi mengatakan penanganan karhutla selama fenomena El Nino Godzilla sejauh ini masih terkendali.
Ia menyebut kebakaran tidak terjadi setiap hari dan tidak ada titik api yang tidak dapat dikendalikan dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam.
Berdasarkan pemantauan SiPongi Karhutla, saat ini tidak terdapat titik api yang terpantau di wilayah Dharmasraya.
"Untuk kabut asap yang masih terjadi, diduga berasal dari luar daerah," ucapnya.
Suherman mengatakan Pemkab Dharmasraya telah meningkatkan kesiapsiagaan jauh sebelum kabut asap meluas.
Sebanyak 66 personel pemadam kebakaran disiagakan pada lima pos pemadam kebakaran. BPBD dan fasilitas kesehatan juga dipersiapkan memberikan respons selama 24 jam.
Pemkab Dharmasraya sebelumnya juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap.
Di bidang pendidikan, pemerintah sempat meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi anak TK dan PAUD selama tiga hari. Setelah kondisi dievaluasi, pembelajaran kembali dilaksanakan dengan ketentuan seluruh kegiatan berlangsung di dalam ruangan.
Meskipun kabut asap sempat memburuk, aktivitas ekonomi dan pelayanan pemerintahan di Dharmasraya tidak sampai terhenti. Pasar tetap beroperasi dan kegiatan perkantoran berjalan seperti biasa.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat turut memberikan dukungan berupa dua unit mobil air dan satu unit truk tangki untuk membantu pemadaman sekaligus mengantisipasi kondisi kekeringan di Dharmasraya.
Pemkab juga meminta setiap nagari menginventarisasi peralatan pemadam darurat, memastikan ketersediaan sumber air, dan membangun sistem pelaporan cepat untuk memperpendek waktu respons ketika ditemukan titik api.
Deklarasi antikarhutla tersebut memuat komitmen bersama untuk menolak segala bentuk pembakaran lahan pertanian, perkebunan dan perhutanan serta mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
Penandatanganan deklarasi dihadiri Kapolres Dharmasraya yang diwakili Kabag Ops AKP Zamrinaldi, Dandim 0310/SSD yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya yang diwakili Kasi Datun Abrinaldy Anwar.
Deklarasi juga ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dharmasraya Catur Eby, Kalaksa BPBD Suherman Junaidi, perwakilan Satpol PP dan Damkar, sejumlah kepala OPD, unsur Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinas Kehutanan Sumatera Barat, serta camat dan wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya.

