Netanyahu bersama istrinya, Sara, kemudian bergabung dengan puluhan ribu warga Israel dalam doa Selichot di Tembok Barat yang berdekatan dengan kompleks Al-Aqsa. Sejumlah menteri dan pejabat pemerintah Israel turut menghadiri doa tersebut.
Pada Minggu (20/9) dini hari, Netanyahu mengunggah video dan foto dari rangkaian kegiatan malam itu. Salah satu video menampilkan dirinya bersama Sara berada di dalam terowongan.
"Jadi mengharukan bisa menyentuh batu yang menjadi fondasi keberadaan kita. Kami berada di sini, sangat dekat dengan Tempat Mahakudus," kata Netanyahu seperti diberitakan Middle East Eye.
"Kami berada di sini dan kami akan selalu berada di sini."
Pada hari Minggu, ratusan warga Israel memasuki kompleks Al-Aqsa. Kegubernuran Yerusalem di bawah Otoritas Palestina menyebut sekitar 800 orang memasuki kawasan tersebut sepanjang hari.
Pada Minggu malam, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir juga memasuki kompleks Al-Aqsa dengan pengawalan ketat polisi. Ia terekam berdoa bersama sejumlah warga Israel lainnya di dalam kompleks.
Aktivitas tersebut berlangsung di tengah pengetatan keamanan Israel di Kota Tua Yerusalem dan kawasan sekitar Al-Aqsa seiring dimulainya rangkaian hari raya Yahudi. Polisi dikerahkan dalam jumlah besar di kawasan itu
Kegubernuran Yerusalem menyebut pasukan Israel telah mengubah Kota Tua menjadi "barak militer" untuk mengamankan akses para pemukim ke kawasan sekitar Al-Aqsa.
Aktivitas serupa berlanjut pada Senin (21/9). Menurut Otoritas Palestina, lebih dari 400 orang memasuki kompleks Al-Aqsa pada pagi hari.
Kecaman Liga Muslim Dunia
Rangkaian acara tersebut mendapat kecaman dari Liga Muslim Dunia.
Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia Muhammad Al-Issa dalam pernyataannya pada Senin mengecam tindakan provokatif yang memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia.
Ia mendesak masyarakat internasional menghentikan apa yang disebutnya sebagai pelanggaran berulang terhadap Masjid Al-Aqsa dan status quo hukum yang berlaku di sana.
Status quo merupakan pengaturan yang telah berlaku selama puluhan tahun mengenai akses dan pengelolaan kompleks Masjid Al-Aqsa.
Berdasarkan pengaturan tersebut, seluruh kawasan seluas 144 dunam atau 14,4 hektare diakui sebagai situs suci Islam. Wakaf Islam Yerusalem, lembaga keagamaan yang mengelola Masjid Al-Aqsa, bertanggung jawab atas akses, pengaturan ibadah, pemeliharaan, dan lingkungan di kompleks tersebut.
Namun, sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, peran Wakaf secara bertahap semakin terpinggirkan. Status quo tersebut juga terus terkikis melalui berbagai kebijakan, termasuk dengan mengizinkan warga Israel memasuki kompleks tersebut hampir setiap hari dan melakukan ibadah Yahudi di kawasan itu.(*01).
