Latest Post

PADANG (RangkiangNagari) – Wanhar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap polisi dituntut 3 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (28/2).

Mendengar tuntutan hukuman penjara dari JPU, terdakwa terdiam. Dalam sidang tersebut, JPU Dwi Indah menyebutkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan hidung korban, Hendra patah.

“Hal-hal yang memberatkan, korban menjadi terganggu aktivitasnya dalam menjalankan pekerjaan sebagai polisi. Hal-hal yang meringankan terdakwa telah berdamai dengan korban. Terdakwa merupakan mahasiswa,” kata JPU.

JPU juga menambahkan, terdakwa telah melanggar pasal 351 KUHP. Terhadap tuntutan JPU, terdakwa yang menjalani sidang mengenakan rompi merah bertulisan tahanan Kejaksaan Negeri Padang pun menyesali perbutannya.

Sidang yang diketuai Agnes Sinaga beranggotakan Djonlar Purba dan Inna Herlina kemudian ditunnda pada 6 Maret mendatang.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, kejadian ini berawal pada Desember 2018 lalu, di kawasan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Saat itu korban sedang menggunakan sepeda motor dari arah Pasar Baru menuju Pasar Raya Padang. Tiba-tiba terdakwa menyerempet kendaraan korban sebanyak dua kali.

Korban kemudian memberhentikan sepeda motor milik terdakwa. Selanjutnya korban bertanya kepada terdakwa. Terdakwa yang tak terima memukul korban, dengan menggenggam batu dan diarahkan ke wajah korban sehingga mengenai wajahnya.

Tak hanya itu korban mengalami retak di pipi dan tulang hidung patah sehingga harus dioperasi. 

#Ryan

PULAU PUNJUNG (RangkiangNagari) – Diduga pemakai dan pengedar narkoba,  dua pria diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Rabu ( 27/2) sekira pukul 16.00 Wib di Jorong Ganting Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung.

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir. Katanya, dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa dua paket sabu, satu bong.

“Kedua pelaku, SL (30) panggilan Ajo, dan MD (38) asal Kecamatan Rantau Utara,” terang Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Hidup Mulia saat dikonfirmasi Singgalang, Kamis ( 28/2) .

Menurut Kapolres, penangkapan kedua pelaku disaksikan perangkat Nagari Gunung Medan serta warga setempat. Usai penangkapan kedua pelaku dibawa ke RSUD Sungai Dareh, Pulau Punjung untuk tes urine, dan hasilnya positif sabu.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Dharmasraya guna penyelidikan lebih mendalam. Kedua pelaku dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

#Ryan

JAKARTA (RangkiangNagari) – Maskapai nasional Garuda Indonesia mulai besok, Kamis (28/2) akan memberlakukan penurunan harga tiket rute Jakarta – Padang PP. Tiket Jakarta -Padang atau Padang – Jakarta tersebut akan dijual mulai dengan harga Rp999.999 (one way) atau lebih rendah 40 persen dari harga normal.

Demikian Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar kepada Singgalang, Rabu (27/2).

“Harga tersebut belum termasuk ppn, psc, asuransi dan berlaku hingga 12 April dengan kondisi tertentu,” ujar putra Ranah Minang ini.

Menurutnya, penurunan harga tiket tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat yang ada serta bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk mendukung perekonomian daerah.

“Sebagai national flag carrier, kami menyadari sepenuhnya akan peran penting maskapai penerbangan dalam mendukung pertumbuhan pariwisata daerah serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat khususnya melalui penyediaan akses konektivitas udara yang terjangkau,” papar Heri.

Dikatakan, kiranya penurunan harga tiket ini dapat mendukung peningkatan sektor perekonomian Sumatera Barat baik dari sektor pariwisata, UMKM, hingga industri logistik nasional, mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian.

“Kami akan terus memastikan bahwa penurunan harga menjadi komitmen berkelanjutan Garuda Indonesia dalam menyediakan pelayanan maskapai bintang 5 dengan tarif yang kompetitif sehingga dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.

#Ryan

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.