Operasi Zebra Singgalang 2018, Pelanggar Lalulintas Ditilang

LUBUK BASUNG (RangkiangNagari) – Operasi Zebra Singgalang 2018 lebih mengedepankan sisi penindakan bagi pelanggar aturan berlalu lintas yang digelar pada 30 Oktober hingga 12 November.

Hal itu disampaikan Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Lantas AKP Syafrizal Nanin dan Paur Humasnya Aiptu Yanfrizal di Mako Polres Agam, Selasa (30/10).

“Bagi pengguna jalan raya yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas seperti tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, melanggar rambu lalu lintas akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,”katanya.

Selain itu pelanggaran seperti menggunakan HP saat berkendara, melebihi kecepatan, bonceng lebih dari satu orang, mabuk juga akan diproses sesuai aturan yang ada.
Komitmen tersebut berguna untuk mengurangi angka kecelakaan, fatalitas, dan kerugian lainnya yang akan diderita pengendara.

Selama operasi berlangsung aparat dari pihak kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan lainnya mencapai 60 orang bersinergi mengoptimalkan kinerja dalam menyukseskan program razia atau Zebra Singgalang yang dilakukan.

#Ryan
Labels: , , , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.