Taufik Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DAK

JAKARTA (RangkiangNagari) – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, akhir menetapkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Penetapan status tersangka terhadap Taufik Kurniawan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan didampingi Juru Bicara KPK Febri Dinsyah dalam jumpa persnya di Gedung KPK Jalan Kuningan Raya, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

“TK diduga menerima hadiah atau janji, terkait anggaran DAK fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016,” sebut Basariah.

Padahal, menurut Basariah, diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan atau melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan jabatannya.

Sebelumnya, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah Taufik bepergian ke luar negeri. Belum diketahui penyebab dari pencekalan tersebut termasuk keterkaitan Taufik dalam kasus Kebumen.

Namun, Taufik sempat diperiksa dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi. Ia bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/72018) lalu.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.