Sindikat Pengupak Jok Motor Kedapatan Miliki Sabu

PADANG (RangkiangNagari) – Sindikat pencurian dengan modus mengupak jok sepeda motor ditangkap anggota Opsnal Polsek Padang Barat, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Tersangka adalah, YRS (30) dan M (47), kini mendekam di tahanan Mapolsek Padang Barat. Keduanya juga diduga terlibat dalam penyalahgunana narkotika. Saat penggeledehan ditemukan enam paket sabu. Hasil pemeriksaan, tersangka M merupakan residivis kasus pencurian dan keluar dari Lapas pada 2015.

Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus, Senin (12/11) mengatakan kedua pelaku ditangkap di Purus Baru, Padang Barat. Identitas kedua pelaku terungkap setelah aksinya mencongkel jok sepeda motor dan terekam kamera CCTV.

Dikatakan, kedua pelaku spesialis pencurian congkel jok sepeda motor. “Dia sudah kita intai dan dilacak keberadaannya. Saat berada di Purus Baru langsung ditangkap,” kata Firdaus.

Penangkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan barang miliknya yang simpan di jok sepeda motor. Aksi pelaku terekam kamera pemantau atau CCTV yang dipasang di sebuah perkantoran di Jalan Pulau Karam.

Barang bukti yang disita sepeda motor, uang tunai Rp300 ribu, dan Smartphone Vivo V9 warna merah yang diduga hasil curian. Incaran pelaku handphone dan dompet yang disimpan di bawah jok sepeda motor.

Pihaknya mengembangkan kasus itu dengan penggeledahan ke rumah tersangka M, di kawasan Padang Barat. Di lokasi itu polisi menemukan sabu sebanyak enam paket sedang dan satu paket sisa pakai.

Pengakuan tersangka sabut itu awalnya sebanyak tujuh paket sedang, satu paket sudah dipakai mereka berdua. Kasus sabu sedang didalami untuk mengungkap apa saja kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.