Edarkan dan Pakai Ganja, 5 Mahasiswa di Padang Diciduk BNN

PADANG (RangkiangNagari) – Diduga memakai dan mengedarkan narkoba, lima mahasiswa ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar di dua lokasi di Padang.

Kelimanya merupakan mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri yang sedang menunggu proses wisuda. Kelima mahasiswa itu diamankan di Jalan Angkasa Puri, Dadok Tunggul Hitam, Kelurahan Air Tawar dan Jalan Enggang, Parupuk Tabing, Padang Utara. Kelima yang diamankan ini berinisial DA (23), MRH (22), KN (22), ASA (22) dan SFS (21).

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Emrizal Hanas mengatakan, penangkapan ini dilakukan sepekan lalu. Pengungkapan kasus berawal dari laporan yang masuk ke kontak center BNNP sejak November lalu.

“Setelah adanya laporan ini, kita lakukan penyelidikan. Alhasil kelimanya kita tangkap di dua lokasi yang berbeda,” kata Emrizal, saat jumpa pers, Selasa (26/2).

Emrizal mengatakan, pertama kali ditangkap pelaku berinisial DA dan MRH. Keduanya ditangkap di salah satu kos. Dari penangkapan ini, petugas menyita satu paket ganja berikut dengan bungkusan kertas tembakau serta dua unit handphone.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan, alhasil dikantongi tiga nama dengan inisial KN, ASA dan SFS. Di lokasi penangkapan kedua ini, petugas menyita 19 paket ganja seberat 72,93 gram ditambah dua paket ganja.

“Jadi ganja seberat 72,93 ini milik SFS, sedangkan dua paket ganja lainnya milik KN. Empat pelaku merupakan pemakai, sementara KN adalah pengedar,” ujar Emrizal.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku mendapat narkoba dari seseorang yang berada di Pariaman. Saat ini pelaku itu sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Kita akan ungkap jaringan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa ini. Sementara KN mengaku sudah empat bulan mengedarkan barang haram tersebut ke mahasiswa lainnya.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.