Pelaku Jambret Ditangkap Usai Beraksi di Air Tawar

PADANG (RangkiangNagari) – Tersangka jambret, Viko (19) dibekuk polisi di rumahnya di Simpang Kamboja, Koto Panjang, Koto Tangah, Padang, Selasa (19/2) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari tangan pemuda tanggung itu, petugas Unit Reskrim Polsek Padang Utara menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam beraksi.

Kapolsek Padang Utara, Kompol Zulkafde mengatakan, penangkapan itu setelah pihaknya menerima laporan dari korban Dela Sisalmi (20) sesuai laporan polisi nomor LP/50/K/II/2019. Kepada polisi warga Jalan Murai, Air Tawar Barat itu mengaku menjadi korban aksi jambret di Jalan Enggang Raya, Air Tawar Barat, Padang Utara.

Atas laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan bukti yang ada tersangkanya mengarah kepada Viko. Untuk itu keberadaannya dilacak. Siang kemarin, polisi mendapat informasi Viko tengah berada di rumahnya. Sejumlah petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu SH Sitorus bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Viko ditangkap tanpa perlawanan. Dari rumah itu, polisi menyita sepeda motor Honda Beat warna putih BA 4915 QO yang diduga digunakan tersangka dalam beraksi.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Kepada petugas Viko mengakui tindak kejahatannya dan beraksi bersama temannya berinisial R yang tengah diburu polisi.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.