Ketua DPRD Pasaman, Yasri Apresiasi Kinerja Pemkab Raih Predikat WTP Enam Kali Berturut-turut.

Pasaman (RangkiangNagari) - Setelah meraih predikat opini WTP atas penilaian LKPD tahun 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018. Di tahun 2019 ini, kembali Kabupaten Pasaman meraih dan mempertahankan predikat opini WTP dalam evaluasi penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018.

Hal tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Kab. Pasaman, ungkap yasri, kami sangat memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintahan Kabupaten Pasaman. tambahnya lagi.

ia, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Pasaman yang sudah berhasil mengembangkan era keterbukaan dalam mengelola anggaran APBD-nya.

Menurutnya, WTP bukanlah prestasi, namun sesuai namanya predikat WTP merupakan kewajaran. Pemkab Pasaman sudah mampu melaksanakan tatakelola keuangan daerah secara wajar, benar dan transparan. Kepada pengguna anggaran di masing-masing SKPD, kedepan kita berharap, agar dalam penggunaan keuangan harus tetap mengacu pada rujukan yang diatur oleh undang-undang serta ketentuan lainnya yang berlaku.

Kata Yasri, kendati daerah kita telah menerima anugrah tersebut, namun ada beberapa rekomendasi yang harus segera diperbaiki guna mempertahankan WTP pada penilaian laporan penggunaan keuangan daerah di tahun mendatang.

"Mudah-mudahan pengelolaan aset dan administrasi Keuangan Pemkab Pasaman kedepannya lebih baik lagi," pungkasnya.

Dilain tempat Delsi Syafei, SH., Kabag umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman juga  mengapresiasi Pemkab Pasaman yang telah mendapatkan opini WTP dari BPK terkait hasil laporan keuangan.

Menurutnya ini menjadi motivasi untuk menjadi baik lagi kedepan, artinya semua laporan keuangan harus sesuai dengan apa yang dilakukan dan laksanakan

ia menambahkan, laporan keuangan adalah komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik, alat ukur kinerja pemerintah daerah, informasi yang dapat dipercaya bagi investor, serta menjadi media menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran, ucapnya.


#Ryan #(wel)
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.