Polres Padang Pariaman Tangkap Dua Pencuri Ternak

PARIK MALINTANG (RangkiangNagari) – Tim Opsnal Halilintar dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Pariaman telah berhasil membekuk dua orang dari tiga terduga pelaku pencurian ternak di Balai Basuang, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang.

Tersangka kedua, Ir alias Ck, 38, warga Lubuak Aro, Tapakih, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, ditangkap di Toboh Kampuang Ambacang, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Senin (16/9) sore, sekitar pukul lima sore.

Pada saat penangkapan, Tim Opsnal Halilintar yang dipimpin Aipda Hendri Haryono sempat melepaskan tembakan peringatan terhadap Ir, yaitu ketika tersangka tersebut berusaha hendak melarikan diri dari kepungan petugas.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, didampingi Kasat Reskrim AKP Lija Nesmon, menyebutkan bahwa penangkapan terhadap Ir adalah hasil pengembangan dari Hdr, yaitu salah seorang rekannya yang tertangkap di Tanjung Medan, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (14/9) lalu.

Seperti telah diberitakan, Hdr adalah warga Anak Aie, Pungguang Pisang, Kota Padang. Bersama Ir alias CK dan salah seorang temannya yang masih buron telah melakukan pencurian ternak, berupa seekor sapi, milik Nuraini, di Balai Usang, Nagari Sintuak Kecamatan Sintuak Toboh Gadang pada tanggal 7 September lalu.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.