Kadis Perhubungan Kota Padang Dian Fakri Parkir Meter Dihentikan di Kota Padang

Padang (RangkiangNagari) - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberhentikan parkir meter yang selama ini terkatung. Pasalnya, pihak ketiga parkir meter tersebut sudah menyerahkan secara hukum terkait pengelolaan parkir meter.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri, saat dihubungi Wartawan Kamis lalu, membenarkan bahwa saat ini tidak ada lagi pihak ketiga yang mengikat wilayah tersebut. Parkir meter saat ini sudah resmi dihentikan di tiga titik Kota Padang.

Kami sudah bertemu langsung dengan pihak ketiga soal kelanjutan parkir meter tersebut. Hasilnya, mereka sudah angkat tangan dan menyerahkan pengelolaan parkir meter secara hukum kepada Pemerintah Kota Padang. Jadi, saat ini wilayah tersebut sudah kembali milik Pemko Padang.

Dian Fakri mengatakan, meski sudah diserahkan kepada pemerintah, pengelolaan masih belum diambil alih secara resmi. Rencananya dalam waktu dekat akan mendatangi juru parkir untuk membicarakan kontraknya.

Kami sudah bisa kontrakkan titik tersebut secara resmi. Namun, saat ini sedang dalam pembicaraan dengan juru parkir di sana. Yang jelas, tidak ada lahi yang menghalagi secara hukum, kata Dian Fakri.

Dian Fakri berharap, ada satu pihak yang mau mengelola perparkiran di Kota Padang. Supaya selain bisa merekrut juru parkir menjadi resmi dan bergaji tetap, juga bisa mengahasilkn keuntungan yang jelas bagi Pemko Padang.

Adanya pihak yang mau bergabung itu harapan kami supaya lebih terarah dan jelas. Keintungannya pun bisa saling dirasakan kedua pihak, ujar Dian Fakri. 

#Ryan #(Jon).
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.