Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara di Bawah Umur

AGAM (RangkiangNagari) – Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan meminta kepada para orangtua, khususnya anaknya yang mengikuti pendidikan di tingkat SLTP dan SLTA yang belum memenuhi syarat mengendarai kendaraan bermotor, agar diantar langsung dan tidak membiarkan mereka membawa kendaraan sendiri.

“Pada dasarnya, emosional mereka belum stabil dan berpotensi besar terjadinya kecelakaan di jalan raya,” kata Dwi Nur Setiawan, Sabtu (26/10).

Karena itu, proaktif orangtua sangat diharapkan dalam mengantar anaknya ke sekolah, supaya terhindar dari kecelakaan nanti. “Membiarkan mereka membawa kendaraan sebelum berhak mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) samalah halnya mendorong mereka terlibat kecelakaan di jalan raya,” lanjutnya.

Apalagi pada saat ini jajaran Polres Agam dan daerah lainnya melaksanakan Razia Operasi Zebra Singgalang 2019. “Kita siap menindak pengguna jalan raya jika ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas selama masa Operasi Zebra, yaitu sejak 23 Oktober hingga 5 November,” katanya.

Sikap tidak pandang bulu tersebut dalam menertibkan pengguna jalan tersebut dalam upaya meningkatkan keamanan di jalan raya. Sebab, setiap terjadinya kecelakaan didasarkan pada aksi pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan bermotor.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.