H. Darizal BASIR Anggota DPR RI Komisi1 minta masyarakat jaga persatuan

Painan (RangkiangNagari) - Anggota Komisi 1 DPR RI H. Darizal Basir, minta agar seluruh masyarakat di daerah ini menghindari konflik dan perselisihan, agar persatuan dan kesatuan terus terjaga.
" Kepada tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, para pemuda serta unsur lainya harus bersatu untuk menjaga NKRI,"sebut Mantan Bupati Pesisir Selatan dua periode itu.                
Dalam sambutannya, saat membuka acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Masjid Baitussalihin, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang pada Kamis (28/11).  H. Darizal Basir, mengajak kepada seluruh masyarakat di daerah ini untuk bersama mempertahankan persatuan. Apalagi pada 2020 mendatang adalah tahun politik.
"Jika ada isu yang menyesatkan warga mari kita luruskan. Sehingga  tidak menimbulkan konflik dan gesekan yang dapat merusak tatanan kehidupan yang ada,"  jelasnya.
Sebagai warga negara yang baik, semua masyarakat harus mampu mengamalkan
4 Pilar Kebangsaan. Diantaranya  adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

Lebih lanjut dikatakan H. Darizal Basir. Keempat  Pilar Kebangsaan tersebut harus  diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika hal itu terealisasi, maka situasi yang kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan terus tercipta.

Selain itu,  keempat pilar MPR RI bisa dijadikan sebagai tameng dalam membendung informasi yang berpotensi menggerus nilai-nilai kebangsaan.

Selain itu, Darizal juga mengingatkan para orang tua  agar mengawasi anak-anak supaya tidak terjerumus  dalam paham radikalisme. Sebab, paham radikalisme ini sangat berbahaya dan bisa mengancam keutuhan NKRI.

Selain itu, anak-anak juga perlu diawasi dalam menggunakan teknologi melalui HP, karena mereka bisa saja mengakses hal-hal yang merusak mental dan moral serta bertentangan dengan nilai-nilai  agama.

Sementara dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, empat pilar dikenal menjadi titik tolak dan perkembangan bangsa Indonesia. Hal itu dicapai oleh para wakil bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan dilanjutkan dengan pengesahan UUD 1945 sebagai dasar negara.
 
Pada hakikatnya, ideologi suatu bangsa memiliki ciri khas serta karakteristik masing–masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri.

"Pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuh kembangkan. Hal itu sangat dibutuhkan dalam mewujudkan cita-cita masa depan Indonesia yang lebih baik, adil makmur dan bermartabat," tutupnya.


#Ryan #(Dodi)
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.