Asyik Minum Miras, Enam Remaja Diamankan Oleh Satpol PP Payakumbuh

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Tim Satuan Penegak Peraturan Daerah kota Payakumbuh terus gencar melakukan razia dan patroli dilapangan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, tak hanya merespon laporan masyarakat namun juga hampir aktif 24 jam sesuai dengan Instruksi Wali Kota Riza Falepi, terbukti dengan penertiban yang berhasil mengamankan 6 orang remaja di Taman Ontel by pass Pakan Sinayan yang sedang asyik menenggak miras, Selasa (28/1) dini hari.

Hari sudah menunjukkan pukul 02.30 WIB, keenam remaja yang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan tersebut diamankan oleh Kabid Penegak Perda, Syafrizal bersama Kasi Penyidik Ricky Zaindra serta komandan regu David Hendri.

Kepada petugas, mereka mengaku pada pukul 01.30 WIB jalan dari pasar habis beli minuman tuak, dan sialnya mereka, berselang tepat pada pukul 02.30 WIB mereka tertangkap Tim Penegak Perda Kota Payakumbuh sedang mengkonsumsi minuman tersebut.

Mereka telah terbukti melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pencegahan dan penindakan pekat dan maksiat.

“Setelah kita periksa dan introgasi itu ternyata bukan warga Kota Payakumbuh. 2 orang perempuan berasal dari Suliki yang biasa tinggal di Pekanbaru, sedangkan yang laki-laki 2 orang asal Piobang, 1 orang asal Medan dan 1 orang lagi dari Bangkinang, namun mereka mengaku bahwa orang tuanya juga asal suliki 50 kota,” kata Kabid Syafrizal.

Sementara itu, Kasatpol PP Devitra mengatakan Satpol PP juga memiliki hotline Quick Response 081213133774 untuk menerima laporan masyarakat apabila menemukan tindakan melanggar Perda di Payakumbuh.

“Kita siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati, mari sama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih dari pekat dan maksiat, serta jauh dari murka Allah,” kata Devitra, sebagaimana dilansir semangatnews.com.***

#Ryan #E2
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.