Massa dari 2 Kelompok Unjukrasa di PN Padang


PADANG (RangkiangNagari) – Aksi unjukrasa dari dua kelompok pro dan kontra digelar di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (9/1) pagi, jelang pembacaan tuntutan terhadap Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risma Yul Anwar.

Massa dari Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Sumbar meminta hakim menghukum berat perusak mangrove. “Selamatkan hutan mangrove dan kawasan pesisir . Demi anak cucu kita,” kata Nuri Aidil, koordinator aksi.Sementara massa dari lkatan Mahasiswa Peduli Lingkungan (lMPL) Sumbar menuntut penegakan yang seadil-adilnya terhadap terdakwa terkait dugaan perusakan hutan mangrove di Kabupaten Pesisir Selatan. ” Hakim itu indenpenden, ” kata Sulah, salah seorang peserta aksi.

Kabag Ops Polresta Padang Kompol Alwi Askar meminta masyarakat menggunakan haknya untuk unjuk rasa dengan baik. ” Gunakanlah hak Anda tapi jangan terprovokasi,” kata Kompol Alwi Askar.

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.