PADANG (RangkiangNagari) – Aksi unjukrasa dari dua kelompok pro dan kontra digelar di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (9/1) pagi, jelang pembacaan tuntutan terhadap Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risma Yul Anwar.Massa dari Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Sumbar meminta hakim menghukum berat perusak mangrove. “Selamatkan hutan mangrove dan kawasan pesisir . Demi anak cucu kita,” kata Nuri Aidil, koordinator aksi.Sementara massa dari lkatan Mahasiswa Peduli Lingkungan (lMPL) Sumbar menuntut penegakan yang seadil-adilnya terhadap terdakwa terkait dugaan perusakan hutan mangrove di Kabupaten Pesisir Selatan. ” Hakim itu indenpenden, ” kata Sulah, salah seorang peserta aksi.
Kabag Ops Polresta Padang Kompol Alwi Askar meminta masyarakat menggunakan haknya untuk unjuk rasa dengan baik. ” Gunakanlah hak Anda tapi jangan terprovokasi,” kata Kompol Alwi Askar.
#Ryan
