BAWASLU DHARMASRAY REKRUT PANWASAN NAGARI/DESA


Dharmasraya (RangkiangNagari) - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya membuka penerimaan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk tingkat Nagari/desa.

Dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Syamsurizal saat itu ikut mendampingi Sekretaris Bawaslu, Redha Akmal bahwa masa pendaftaran penelitian dan keabsahan berkas serta tes wawancara dimulai dari tanggal 16-22 Februari 2020.

Pembentukan anggota Panwaslu tingkat nagari atau desa tersebut berdasarkan  Surat Keputusan Badan Pengawas Pilihan Umum Republik Indonesia nomor :0215/K.Bawaslu/KP.01.00/II/2020.ujar Syamsurizal. 

"Bawaslu memanggil putra putri terbaik Dharmasraya untuk ikut serta menyukseskan Pilkada tahun ini, setiap nagari atau desa  akan ada satu pengawas dari 52 nagari," kata ketua Bawaslu Dharmasraya  di Pulau Punjung, Jumat, (13/02).

Ditambahkan Sekretaris Bawaslu Redha Akmal, Sesuai amanah undang-undang pilkada, " jumlah personil pengawas pemilihan di tingkatan nagari dan desa sejumlah satu orang,” ulas Redha Akmal.

Tahapan seleksi panwaslu nagari/desa diawali dengan pengumuman pendaftaran dan berakhir pada pelaksanaan pelantikan panwaslu nagri/desa terpilih yang akan dilaksanakan oleh panwas kecamatan di rentang waktu 10 februari hingga 20 maret 2020.

Jadi kepada masyarakat yang ingin menjadi pengawas pemilihan di wilayah  nagari atau  desa, informasi terkait syarat dan kelengkapan dokumennya bisa diakses di website bawaslu kabupaten atau bisa juga berkunjung langsung ke sekretariat panwas kecamatan di wilayah masing-masing. 

Kita akan mencari putra terbaik bangsa untuk menyukseskan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 khususnya di Kabupaten Dharmasraya” terang Redha Akmal.

Ia mengatakan untuk informasi lebih lanjut calon pengawas nagari atau desa dapat menghubungi Sekretariat Bawaslu Dharmasraya melalui nomor 0853 6303 3173 atau mengunjungi laman website https://dharmasraya.bawaslu.go.id/.

Kemudian masing-masing kecamatan dapat menghubungi kontak person sekretariat kantor paswascam seperti Kecamatan Sitiung (082171125279), dan Kecamatan Koto Baru (082386227443).


#Ryan #(SSA)
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.