Sabtu Minggu Tetap Buka, KPU Pasaman buka Pendaftaran PPS hingga 24 Februari 2020.

Pasaman (RangkiangNagari) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman membuka pendaftaran rekrutmen calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasaman tahun 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Pasaman, Eria Candra mengatakan, penerimaan pendaftaran calon PPS telah dimulai sejak 18 Februari sampai 24 Februari 2020 mendatang.

“Untuk Formulir pendaftaran bisa diunduh di website KPU Kabupaten Pasaman atau datang langsung ke kantor KPU Pasaman. Setiap nagari dibutuhkan tiga orang,” ungkapnya, Jumat (21/2/2020).

KPU Pasaman, lanjut Eria, membutuhkan anggota PPS sebanyak 111 orang untuk disebar di 37 Nagari se- Kabupaten Pasaman.

Lebih rinci, Eria menjelaskan untuk bisa daftar sebagai anggota PPS, syarat mendaftar diantaranya, minimal usia 17 tahun, tidak terlibat di partai dan dukung mendukung pasang calon, surat keterangan kesehatan dan ijazah dan pendidikan terakhir SMA.

"Pendaftaran calon PPS masih kami buka hingga 24 Februari 2020 dan perlu diketahui kita tetap buka hari sabtu dan minggu, jadi jangan sungkan untuk datang ke KPU Pasaman,” jelas Eria Candra.

Dari pantauan media, hingga hari ke-4 (Jumat, 21/2/2020) jumlah pelamar calon PPS yang datang mendaftar sebanyak 154 orang se-Kabupaten Pasaman.

"Animo masyarakat cukup kurang untuk mendaftar jadi calon anggota PPS, hal ini sangat berbeda jika kita bandingkan dengan jumlah pelamar calon PPK. Terkait isu atau rumor yang berkembang bahwa 'PPS itu sudah ada orangnya' itu sangat tidak benar. KPU Pasaman menyelenggarakan rekruitmen badan ad-hoc Pilkada Pasaman berdasarkan Undang-undang dan PKPU, tentulah kami laksanakan dengan transparan dan professional," pungkas Eria Candra.


#Ryan #(wl).
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.