Peringati (HSPN) Kodim 0310/SSD, Sumbar Kenalkan Alat Pengolahan Limbah Plastik Jadi BBM

Dharmasraya (RangkiangNagari) - Peringati Hari Peduli Sampah Nasional (HSPN) 
Kodim 0310/SSD, Sumatera Barat (Sumbar), kenalkan alat pengolah limbah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM)di RTH Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Senen (23/03).

"Alat pengolah limbah plastik menjadi BBM jenis solar dan premium ini bernama reaktor virolis,"kata Dandim 0310/SSD Letkol Inf Dwi Putranto, Senin 23/03.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah ingin menjadikan momentum HPSN sebagai semangat dalam mandiri energi, salah satunya melalui peluncuran alat itu di Kabupaten Lansek Manih.

"Ini adalah bentuk upaya kita dalam menyelamatkan daerah ini dari penumpukan sampah nantinya," ungkap pria yang akrap disapa Dwi itu.

Menurutnya, ide tersebut muncul dari Komandan Korem 032/Wbr Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo untuk mendorong Purnawirawan TNI Sersan Mayor Dabirudin membuat mesin itu.

"Bahan baku pembuatan alat ini terdiri dari kandungan lokal dan biayanya lebih terjangkau juga," katanya.

Dirinya berharap, adanya alat pengelola limbah plastik, dalam jangka panjang hedaknya bisa dijadikan sebagai pilihan dalam berusaha oleh masyarakat sehingga dapat mendongkrak perekonomian.

Sementara itu, Purnawirawan Sersan Mayor Dabiruddin pembuat reaktor virolis mengatakan, cara kerja alat tersebut cukup sederhana. Dimana sampah plastik dimasukkan ke dalam tabung untuk dipanaskan.

Ia menerangkan, bahwa tabung tersebut terhubung dengan pipa yang akan mengubah uap sampah plastik menjadi BBM mentah. Yang Kemudian  BBM mentah dilakukan pemurnian destilasi untuk memisahkan BBM jenis Solar dan Premium.

"Seluruh jenis sampah plastiknya Tampa kecuali dapat diolah menggunakan alat ini," jelasnya

Ia menyebutkan BBM hasil daur ulang limbah plastik tersebut sudah dapat digunakan untuk kendaraan roda dua, roda empat, dan mesin pemotong rumput.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Bupati Yuswir Arifin, Wakil Bupati Arrival Boy, Ketua DPRD, Kapolres, OPD, dan pejabat terkait.(***)


#Ryan #Ssa
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.