Sopir dan Pelajar Ditangkap Polres Solok

AROSUKA (RangkiangNagari) – Berselang sehari pasca menerima jabatan Kasat Tes Narkoba Polres Solok, Iptu Amin Nurasyid dan jajaran menangkap dua pemuda tersangkut tindak penyalahgunaan sabu, Senin (15/6).

Penangkapan kedua pelaku masing-masing berinisial JS (22) pekerjaan sopir dan MAA (19), seorang pelajar, keduanya tercatat sebagai warga Aripan, kecamatan X Koto Singgakarak, berlangsung sekira pukul 22.30 Wib malam ditepi jalan kawasan Jorong Banda Panduang Nagari Tanjuang Bingkuang, Kecamatan Kubung.Atas penangkapan sopir dan seorang pelajar itu, Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasatres Narkoba Iptu Amin Nurasyid, Selasa (16/6) menyebutkan, pihaknya menyita dua paket diduga sabu yang dibungkus plastik, kemudian satu handphone dan lainnya.Dijelaskan Amin, penangkapan kedua pelaku JS dan MAA, bermula dari informasi masyarakat tentang seorang laki laki yang sering melakukan transaksi narkotika di daerah Jorong Banda Panduang.

Setelah identitas pelaku didapat, anggota Satres Narkoba Polres Solok melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, petugas melihat seorang laki-laki yang mirip dengan identitas yang diperoleh sedang berboncengan dengan seorang temannya.Tak mau kehilangan jejak, petugas Satres Narkoba Polres Solok langsung melakukan penangkapan.

Sejurus, petugas juga melakukan penggeledahan dengan disaksikan sejumlah orang dan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening didalam sebuah kotak rokok sampoerna. ” Kita juga menemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan narkotika didalam kotak rokok tersebut,” ujar Amin.Kasatres Narkoba itu memastikan, terhadap kedua pelaku dan barang bukti yang disita, kemudian dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih guna penyidikan lebih lanjut. 

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.