Badan Pengelola Warisan Tambang Batubara Ombilin Belum Dibentuk

SAWAHLUNTO (RangkiangNagari) – Pemerintah Kota Sawahlunto menunggu pemerintah pusat membentuk badan pengelola Warisan Tambang Batubara Ombilin atau Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (OCMHS).

“Badan Pengelola menjadi penentu dalam menjaga, merawat dan melestarikan Warisan Tambang Batubara Ombilin kedepan, karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat kita tidak bisa berbuat banyak dari sisi kebijakan,” kata Walikota Deri Asta kepada Singgalang, Minggu (26/7).Dikatakannya, belum dibentuk badan pengawas sehingga belum ada kejelasan kewenangan dalam menjaga dan merawat Warisan Tambang Batubara Ombilin. Apakah kewenangan itu berada pada pemilik aset atau pemerintah daerah.Dikemukakan walikota, adanya Badan Pengelola Warisan Tambangan Batubara Ombilin akan dapat menjawab kepastian ini, sekaligus yang bisa memerintahkan BUMN pemilik aset, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota.

Lebih jauh dikemukakannya, payung hukum membentuk badan pengelola warisan dunia, keputusan presiden. Keputusan presiden mengenai Badan Pengelola Warisan Tambang Batubara Ombilin ini yang sedang ditunggu.

“Secara moril kita, di kemerintahan kota berkewajiban mengingatkan pemerintah pusat, karena roh Warisan Tambang Batubara Ombilin ada di Sawahlunto. Meski begitu, pemerintah provinsi juga punya kewajiban selaku perpanjangan pemerintah pusat di daerah,” ujar Deri.

Ditambahkan walikota, kementerian dan lembaga teknis, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga punya peran besar dalam mendorong dibentuknya Badan Pengelola Warisan Tambang Batubara Ombilin.

“Harapan kita Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berperan aktif untuk terbentuknya Badan Pengelola Warisan Dunia ini. Tanpa Badan Pengelola Warisan Tambang Batubara Ombilin, pemerintah kota tidak dapat berbuat apa-apa,” tutur Deri Asta.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.