Tambah Siswa Baru untuk Keluarga tak Mampu

PADANG (RangkiangNagari) – Dinas Pendidikan Pemko Padang menambah jumlah peserta didik baru di enam SMP negeri Tahun 2020/2021 di Kota Padang.

Penambahan peserta didik baru tersebut diantaranya yaitu SMPN 18 Padang di Kuranji, SMPN 28 Padang, SMPN 13 Padang, SMP 12 Padang, SMP 24 Padang, SMPN 11 Padang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan di enam SMP negeri tersebut, peserta didik yang bisa mendaftar hanya dari keluarga tidak mampu. Serta calon peserta didik yang termasuk ke dalam zonasi sekolah tersebut.“Pendaftaran dilaksanakan di sekolah yang dituju secara ofline, bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu,” kata Habibul Fuadi.

Habibul Fuadi menambahkan bagi pendaftar yang tidak termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS tetap bisa mendaftar. Nantinya akan dilakukan verifikasi fakrual lapangan oleh panitia sekolah, setelah lulus seleksi administrasi.”Pendaftaran dimulai 16 Juli 2020, nantinya seleksi yang digunakan nilai surat keterangan lulus,” ungkapnya.

Menurut Habibul persyaratan pada PPDB tahap tiga ini, diantaranya mengisi formuli pendaftaran, fotocopy surat keterangan lulus, fotocopy akte kelahiran.”Lalu, fotocopy kartu keluarga/surat domisili, otocopy kartu tanda penduduk orang tua, dan fotocopy kartu PKH, KIP, KIS atau surat keterangan tidak mampu dari RT/RW,” tambahnya. 

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.