Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Bebas Covid-19

LUBUK BASUNG (RangkiangNagari) – Puluhan pegawai di lingkungan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam bebas dari corona virus diease (covid-19).

Hal itu diketahui setelah seluruh pagawai di lingkungan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menjalani rapid test beberapa waktu lalu.“Hasil rapid test, seluruh pegawai dinyatakan negatif,” ujar kepala Oeray Gufron Maryudha kepada Singgalang, Minggu (23/8).Dijelaskannya, rapid test yang dilakukan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam pada 19 Agustus lalu itu bertujuan untuk mendekteksi sedini mungkin penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor Imigrasi Agam.

Sebab, kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam sebagai kantor pelayanan tentu sangat rentan terpapar Covid- 19 itu, apalagi yang dilayani itu tidak saja masyarakat Indonesia tapi juga WNA.

“Karena itu, untuk mendekteksi sedini mungkin ada tidaknya pegawai di lingkungan kantor Imigrasi Agam itu kita lakukan rapid test. Namun jika ada hasilnya yang reaktif, langsung kita lanjutkan dengan test swab,” ujarnya.

Rapid test itu sekaligus untuk menindaklanjuti instruksi dari Dirjend Imigrasi agar semua kantor Imigrasi di seluruh Indonesia melakukan rapid test tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurutnya, rapid test yang dilaksanakan itu diikuti 56 orang yang terdiri dari 39 ASN, 6 pegawai honor, 4 pramubakti, 6 security serta 1 orang penghuni Detensi WNA asal Malaysia. “Dari hasil test, semuanya non reaktif atau tidak ada terpapar Covid-19,” ujarnya.

Meskipun hasilnya non reaktif, namun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan di seluruh ruangan dengan disinfektan dan telah menerapkan protokol kesehatan seperti sosial distancing (menjaga jarak) dan menerapkan kantor Imigrasi Agam sebagai kawasan wajib memakai masker.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.