Sejumlah Pelajar Diamankan Polisi dalam Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumbar

PADANG (RangkiangNagari) – Polisi menangkap 10 pelajar yang diduga sebagai provokator dan menyusup dalam aksi unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan terhadap UU Omnibus Law di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020). Para pelajar itu ditangkap karena terindikasi berbuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Ironisnya, setelah sejumlah pelajar ditangkap, puluhan remaja lain datang dari arah Basko Hotel dan melempari petugas dengan batu. Bahkan, terlihat ada yang membawa clurit.Mereka melakukan provokasi kepada petugas dengan melempari batu. Puluhan remaja yang menggunakan baju sekolah menengah atas itu langsung kabur ke arah Jalan Hamka.Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang mengatakan, para remaja yang ditangkap dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

“Kami akan dalami dahulu apa motif mereka begitu, dengan berada di lokasi unjuk rasa,” katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto tidak menampik adanya pihak ketiga atau kalangan yang ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan aksi unjuk rasa. Jajaran Polda Sumbar masih memantau pergerakan para pihak yang terindikasi menciptakan situasi rusuh ini, katanya.

Pihaknya juga menyorot para peserta demo yang tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menjaga jarak.

“Jumlahnya itu banyak dan mereka tak jaga jarak. Memang memakai masker, namun dikhawatirkan akan menciptakan klaster baru lagi.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.