Kakan Kemenag Pessel H. Abrar Munanda Buka Pelatihan Kerukunan Umat Beragama Bagi ASN Kemenag Setempat

Painan (Rangkiangnagari) - Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Padang, Kembali menyelenggarakan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) bagi ASN di lingkup, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Kegiatan yang dilakukan tersebut adalah, Pelatihan Kerukunan Umat Beragama, di mulai Senin 1 hingga 6 Februari 2021di aula kantor Kemenag setempat.

Kakan Kemenag Pessel, H. Abrar Munanda. Dalam arahannya pada acara pembukaan Senin (1/02) mengatakan bahwa, kegiatan PDWK yang dilakukan diharapkan dapat menambah wawasan ASN di lingkup kemenag. Terutama para peserta diklat, agar dapat memahami dan mewujudkan kerukunan hidup antar umat  beragama di daerah ini.

"Kita berharap peserta PDWK dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan disiplin. Apalagi kesempatan ini sangat terbatas dan bagi yang dapat mengikutinya adalah sebuah keberuntungan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin," ucap H.Abrar Munanda. 

Dikatakannya, menjaga kerukunan umat beragama adalah sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan. Apalagi bagi ASN di jajaran Kantor Kementerian Agama. Begitu juga dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didirikan atas dasar multi agama. 

"Dasar Negara kita adalah Pancasila dan UUD 1945 yang di dalamnya termuat pengkuan bahwa di negara ini beragam agama," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kakan Kemenag Pessel, H. Abrar Munanda juga berpesan. Setelah mengikuti PDWK diharapkan juga kepada peserta, agar mampu menjadi agen untuk mewujudkan kerukunan umat beragama yang lebih baik lagi. Terutama di wilayah kerja masing-masing. Sehingga kerukunan umat dapat terus terjaga di daerah ini.

Sementara itu, Kepala BDK Padang, H. Khoirul Amani. Diwakili Kasi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Aprianto. Dalam laporannya pada acara tersebut menjelaskan. Kegiatan PDWK yang dilakukan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kopetensi peserta secara teknis. Sehingga mereka memahami secara luas tugas dan fungsinya sebagai ASN di kementerian agama. 

Jumlah peserta dalam PDWK tersebut jelas Aprianto, sebanyak 30 orang. Sedangkan waktu pelaksanaan selama 6 (enam) hari sejak Senin 1 hingga Sabtu 6 Februari 2021. Selama pelaksanaan seluruh peserta diharus mematuhi protokol kesehatan.  (Dodi)

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.