KPK Ingatkan Kepala Daerah di Sumbar Jangan Terjebak Korupsi Balas Budi

Padang (RangkiangNagari) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Gufron mengingatkan kepala daerah yang baru dilantik tidak terjebak korupsi akibat ingin “balas budi” pada penyandang dana kampanye. Selama ini, praktik tersebut banyak menjerumuskan kepala daerah.“Kami memahami dana untuk pilkada itu besar. Sementara tidak semua kepala daerah itu punya dana. Tapi kalau ada niat untuk balas budi pada penyandang dana menggunakan kewenangan yang dimiliki, bisa terjebak korupsi,” katanya pada Rakor Kepala Daerah se Sumbar dengan KPK di Padang, Kamis (18/3).

Menurut dia, KPK memiliki data, untuk biaya pilkada pasangan calon kepala daerah butuh minimal 30-50 miliar. Sebanyak 84 persen dana itu dibiayai pihak ketiga.Dana besar yang harus dikeluarkan itu tidak mungkin kembali dengan mengandalkan pendapatan sebagai kepala daerah sehingga terbuka potensi penyalahgunaan wewenang untuk “balas budi”. Penyalahgunaan kewenangan itu di antaranya terkait perizinan dan pengadaan barang dan jasa.

“Mumpung sekarang belum kejadian, kita ingatkan agar jangan sampai tersangkut kasus korupsi. KPK tidak ingin datang untuk penangkapan,” katanya.Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia mengapresiasi KPK yang memberikan pendampingan dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya menghambat jalannya program pemerintah. Tapi juga berdampak bagi kelangsungan kehidupan masyarakat luas.Ke depan, menurut dia, Pemprov Sumbar akan memperkuat pengawasan pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Bappeda, Bakeuda, Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, DPMPTSP, BKD dan Inspektorat.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.