Satwa Langka Kura-kura Kaki Gajah Diserahkan ke BKSDA Resor Agam

Lubuk Basung (RangkiangNagari) – Seekor satwa langka dan dilindungi jenis Kura kura kaki gajah atau Baning coklat (Manouria emys) diserahkan oleh Uzi M Fikri (37 tahun), warga Jorong Malabur Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Resor Agam, Selasa (31/8).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Resor Agam, Ade Putra menjelaskan, satwa tersebut diperoleh warga ketika melihat beberapa warga membawa hewan langka tersebut.“Karena kasihan satwa tersebut dijadikan mainan, Uzi memintanya dan merawatnya beberapa hari serta melaporkannya kepada BKSDA mengingat satwa tersebut adalah satwa tersebut adalah satwa langka dan dilindungi undang-undang,” katanya.

“Petugas BKSDA langsung melakukan identifikasi terhadap satwa reptil tersebut,”katanya.

Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui jenisnya adalah Kura kura kaki Gajah atau Baning Coklat (Manouria emys) berkelamin jantan dengan ukuran cangkang/karapas 50 cm x 44 cm, berat mencapai 10 kilogram dan termasuk dalam jenis satwa dilindungi.Selanjutnya satwa dievakuasi petugas Blke kantor resor KSDA Agam untuk diobservasi.

BKSDA mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pelapor yang telah peduli dan membantu dalam upaya penyelamatan jenis satwa langka dan dilindungi.

“Dalam waktu dekat BKSDA akan segera melepaskan kembali satwa langka dan dilindungi itu ke habitatnya di kawasan hutan cagar alam Maninjau,” katanya.

Satwa Baning Coklat (manouria emys) atau kura-kura kaki gajah iterus mengalami penurunan jumlah populasi di alam. Karena alasan itulah, maka organisasi konservasi dunia, IUCN semenjak tahun 2000 menempatkan baning cokelat ini ke dalam status Terancam Kepunahan Sedangkan di Indonesia dimasukan ke dalam jenis satwa liar dilindungi sesuai dengan Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.

Kura kura kaki Gajah atau Baning Coklat memiliki ciri khas kakinya besar-besar menyerupai kaki gajah, dengan jari-jari yang tidak tampak jelas. Kaki belakang berkuku lima dan kaki depan berkuku empat, berbentuk meruncing; sisik-sisik di kaki menebal serupa kuku serupa perisai.

“Kita berharap jika warga ada yang menemukan satwa liar agar segera menghubungi dan melaporkannya ke petugas BKSDA setempat atau ke call center BKSDA SUMBAR di nomor 081266131222,” katanya.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.